Latest Posts

Selasa, 14 Agustus 2018

Indonesia ini kurang islam apa ?

Tidak ada komentar:
*Indonesia ini Kurang Islami Apa ?*
```Selalu saja ada ustaz yang menjelek-jelekkan negara dan pemerintah. Pemerintah digambarkan anti Islam, menghalangi dakwah, meminggirkan umat Islam, kata mereka.
Indonesia punya Kementerian Agama. Anggaran Kemenag tahun 2018 ini 62 T lebih, nomor 3 terbesar setelah Kementerian PUPR (yang tugasnya membangun infrastruktur) dan Kementerian Pertahanan. Anggaran itu lebih tinggi daripada anggaran Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.
Pegawai Kemenag itu umumnya orang Islam. Mungkin ada 90% karyawannya yang muslim, mulai dari menteri sampai ke tukang sapu. Kantornya melayani sampai ke tingkat kecamatan. KUA itu tidak disebut kantor untuk urusan umat Islam. Tapi tidak ada umat agama lain yang dilayani di situ. Itu khusus untuk umat Islam.
Setiap tahun ada sekitar 200 ribu umat Islam naik haji. Segenap keperluan mereka dilayani oleh pemerintah. Sejak mulai pendaftaran, persiapan, berangkat, selama di tanah suci, sampai pulang. Ada ribuan pegawai pemerintah dikerahkan untuk melayani.
Adakah umat lain yang keperluan ziarahnya dilayani penuh oleh pemerintah seperti pelayanan yang diterima umat Islam?
Indonesia punya pemgadilan agama. Yang dilayani di situ hanya umat Isla. Lagi-lagi, meski tidak menyebut Islam di belakang kata agama, lembaga ini khusus melayani umat Islam. Agama dalam hal ini nyaris identik dengan Islam.
Itu masih ditambah lagi dengan sejumlah lembaga yang dibuat pemerintah seperti Lembaga Amil Zakat.
Pemerintah menghalangi dakwah Islam? Di Indonesia ini ada sistem pendidikan kembar. Selain sekolah umum ada sekolah agama, yang lagi-lagi hampir 100% diperuntukkan bagi umat Islam. Mulai dari SD sampai perguruan tinggi. Itu semua sekolah negeri, yang dibiayai pemerintah.
Pemerintah selalu mendukung berbagai organisasi Islam, dari yang raksasa sampai yang kecil-kecil. NU dan Muhammadiyah itu sudah menjadi mitra pemerintah sejak republik ini berdiri.
Jadi, atas dasar apa mengatakan pemerintah anti dakwah? Atas dasar kejengkelan segelintir ustaz yang merasa aktivitasnya terganggu. Kenapa? Cobalah lihat isi ceramahnya, Anda akan segera paham.
Dakwah itu membangun, memperbaiki umat. Mengarahkan umat ke arah yang benar. Bagaimana yang benar itu? Umat menjadi lebih taat ibadah, hidup lebih sejahtera, rukun dengan sesama maupun dengan umat lain.
Kalau orang berdakwah seperti itu, adakah yang akan mengusiknya? Tidak. Lagipula, siapa yang mau mengusik? Pemerintah dan aparat itu sebagian besarnya adalah umat Islam juga. Mereka butuh dakwah. Tidak mungkin mereka menghalangi.
Lalu yang diusik itu siapa dan kenapa? Yang diusik itu bukan pendakwah, tapi penghasut. Mereka mengajarkan permusuhan. Tidak hanya kepada umat lain, kepada sesama umat Islam pun, kalau berbeda dengan mereka, akan dimusuhi. Ini dakwah apa? Ini bukan dakwah Islam.
Ini sebenarnya politik, bukan dakwah. Ini gerakan orang-orang yang ingin berkuasa, dengan memperalat agama. Dalil-dalil dimainkan untuk kepentingan mereka.
Bahkan berpolitik pun tidak dilarang. Silakan. Yang dilarang dan dikenai tindakan hukum adalah memecah belah, menganjurkan permusuhan. Hukum negara melarang tindakan itu. Ajaran agama pun tidak membenarkannya.
Jadi, tidak ada larangan dakwah. Tidak ada pula kriminalisasi ulama. Yang ada adalah penindakan terhadap warga negara yang diduga melanggar hukum. Kebetulan saja orang-orang itu berstatus ulama. Ada ribuan orang lain berstatus ulama, yang bebas melakukan dakwah. Mereka tidak diusik, karena memang tidak melanggar hukum.
Yang terus menerus mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah anti Islam adalah orang yang tidak punya niat membangun Indonesia. Niatnya meruntuhkan.```

#muslimsejati
Continue Reading...

Minggu, 12 Agustus 2018

Hadapi Gerakan Intoleran Tak Bisa dengan Kekerasan

Tidak ada komentar:
Semangat masyarakat tidak boleh luntur untuk memerangi gerakan intoleran. Sebab, diam-diam kelompok intoleran terus bergerak menebar propaganda di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan juru bicara Asosiasi Para Gus (Asparagus) Kabupaten Jember, Jawa Timur, H Mudhar kepada NU Online di Jember, Ahad (12/8).

Menurutnya, sepak terjang gerakan intoleran kian mengkhawatirkan. Mereka menyusup di berbagai lini kehidupan, termasuk di perguruan tinggi. Targetnya adalah menanamkan ideologi yang 'berbeda' dari  kultur masyarakat Indonesia pada umumnya. 

“Kalau itu dibiarkan maka akan terjadi konflik horisonal, yang ujung-ujungnya akan menggerus keutuhan NKRI,” tukasnya.

Ia mengaku ngeri membayangkan seandainya gerakan intoleran menjadi kekuatan besar di tanah air. Sebab, saat ini saja ketika mereka masih menjadi kekuatan minoritas, sepak terjangnya sudah begitu rupa dan cenderung menghantam kemapanan yang telah ada. “Karena itu kita wajib waspada,” lanjutnya.

Walaupun demikian,  H Mudhar berharap agar tidak ada tindakan yang kontra produktif dalam melawan gerakan intoleransi. Tidak boleh ada kekerasan. Sebab, kekuatan  ideologi tidak bisa dikalahkan dengan kekerasan. Sebab, tempatnya ideologi adalah di hati. 

“Salah satu  caranya melawan adalah memperkuat kultur Ahlussunnah wal Jamaah di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya sambil menambahkan bahwa beberapa hari lalu, Aspargus dari berbagai daerah telah berkumpul di sebuah pesantren di Jember untuk menyikapi gerakan intoleran. (Aryudi Abdul Razaq/Kendi Setiawan)

Sumber : www.nu.or.id
#muslimsejati

Continue Reading...

Sabtu, 11 Agustus 2018

Anatomi Radikalisme di Indonesia (7): Dua Jenis Salafi di Tanah Air

Tidak ada komentar:
Oleh M. Kholid Syeirazi

Senapan memang bisa membunuh teroris, tetapi tidak ideologinya. Radikalisme berakar dari ideologi salafi yang didirikan oleh Ibn Taimiyah (1263–1328 M) dan menjelma menjadi gerakan revolusioner di tangan Muhammad Ibn Abd Wahhab (1701-1793 M). Ideologi salafi yang tidak toleran, absolutis, dan puritan membentuk cara berpikir radikal. Radikal adalah separo modal untuk menjadi teroris. Salafi dengan programnya yang keras menentang ‘syirik kubur’ dan amaliah bid’ah akan naik kelas menjadi jihadis begitu terpapar doktrin ‘syirik undang-undang’ yang merupakan materi tauhid hâkimiyah. Seorang jihadis akan menjadi teroris begitu siap melakukan ‘amaliah’ teror dengan iming-iming syahid, bidadari, dan surga. 

Terorisme berakar dari doktrin-doktrin jihad qitâlyang dibangunIbn Taimiyah (1263–1328 M) dan Sayyid Quthb (1906-1966 M), tauhid hâkimiyah Abu A’la al-Mawdudi (1903-1979 M), dan juknis jihad Abdus Salam Farag (1954-1982 M). Di tengah situasi perang, doktrin ini berkembang di tangan Abdullah Azzam (1941-1989 M), Abdurrab Rasul Sayyaf (lahir 1946 M), Usamah bin Ladin (1957-2011 M), Ayman al-Zawahiri (lahir 1951 M), dan Abu Bakar al-Baghdadi (1971-2017 M).

Perang global melawan terorisme telah menewaskan banyak teroris, tetapi tidak ideologinya. Paham salafi dan salafi-jihadi masih punya banyak pengikut dan juru bicara. Dalam sistem demokrasi, mereka bebas dan dijamin undang-undang untuk berkumpul dan menyatakan pendapat, termasuk mengadakan kajian. Secara garis besar, dua kelompok salafi bersaing di panggung dakwah Indonesia: Salafi-Hijazi dan Salafi-Ikhwani. 

Salafi-Hijazi

Salafi-Hijazi menginduk kepada doktrin Wahhabi dan pendapat duo ulama pro Kerajaan Arab Saudi—Bin Baz dan Nashirudin al-Albani. Kajian mereka seputar pemurnian tauhid dan ibadah, membahas ‘syirik kubur’ dan anti-bid’ah. Mereka apolitis, tidak menyentuh wilayah ‘syirik undang-undang’ atau demokrasi. Ini bisa dimengerti karena kiblat mereka adalah Arab Saudi yang berbentuk kerajaan. Sistem monarki, dalam perspektif salafi-jihadi, bermasalah dan bahkan disebut sebagai representasi dâr al-kufr

Salafi-Ikhwani

Salafi-Ikhwani menginduk kepada al-Ikhwân al-Muslimûn (IM) Mesir yang didirikan Hasan al-Banna. Dari rahim IM inilah lahir paham salafi-jihadi. Fokus gerakannya bukan hanya anti-bid’ah dan ‘syirik kubur,’ tetapi ‘syirik demokrasi dan undang-undang. ’ Mereka menyerang demokrasi dan memurtadkan pemimpin muslim yang berhenti memperjuangkan syariat Islam. Jihad bagi mereka bukan hanya melawan agresor asing (kâfir harbî), tetapi juga terhadap penguasa setempat (kâfir mahallî) yang murtad karena enggan menegakkan hukum Islam. Seluruh doktrin salafi-jihadi—dalam semua variannya—bisa dilacak bersumber dari IM Mesir yang kemudian pecah menjadi banyak faksi. 

Di dalam kelompok salafi dan salafi-jihadi banyak turunan dan pecahan, masing-masing bahkan saling mengkafirkan. Kelompok salafi, misalnya, menyebut salafi-jihadi sebagai reinkarnasi Khawarij. Namun, baik salafi maupun salafi jihadi, sama-sama bernaung di bawah fatwa-fatwa Ibn Taimiyah. Ibn Taimiyah adalah mentor intelektual dari seluruh aliran salafi. Paham salafi dan salafi-jihadi punya panggung untuk mentransfer paham dan keyakinannya melalui pengajian tertutup dan terbuka, bahkan diunggah ke media sosial untuk diikuti siapa saja. Terkadang mereka bukan hanya menyerang ormas lain seperti NU yang jelas berbeda, tetapi juga saling men-tahdzir di antara penganut salafi sendiri. 

Pendekatan hukum adalah mutlak tetapi tidak cukup. Memburu dan menghukum pelaku teror wajib. Namun, sejarah mencatat, teroris bisa dihukum mati tetapi tidakajarannya. Belajar dari kasus IM di Mesir, paham radikalisme justru menjamur di sel-sel penjara. Bahkan Ba’asyir dan Aman Abdurrahman bisa me-remote control aksi amaliah dari bilik jeruji. Pendekatan sosial-budaya berbasis masyarakat sipil harus bergandeng dengan pendekatan hukum-represif oleh negara.

Dialog tetap penting untuk mengembangkan toleransi, mengakui fakta kemajemukan tafsir atas Islam, dan menghargai perbedaan pendapat. Institusi pendidikan juga berperan penting mencegah penyebaran radikalisme. Caranya, antara lain, memasukkan wawasan kebangsaan dalam kurikulum pendidikan agama Islam. Materi ini penting untuk meletakkan dasar pemahaman bahwa umat Islam bukan hanya wajib menjadi muslim yang saleh, tetapi juga warga negara yang baik, yang tulus mengakui kebhinekaan dan menghargai perbedaan. NKRI berdasarkan Pancasila adalah common platform agar setiap orang bisa menjadi warga negara yang baik sekaligus penganut agama yang taat. 

Penulis adalah Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
Sumber : www.nu.or.id
#muslimsejati
Continue Reading...

Jumat, 10 Agustus 2018

Propaganda Kelompok Pendukung Khilafah

Tidak ada komentar:

Direktur Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC) Robi Sugara menjelaskan, setidaknya ada tiga narasi yang terus dikampanyekan oleh para pengusung khilafah. Pertama, khilafah Islam diyakini sebagai kepemimpinan yang estafet dari khulafaur rasyidin hingga Turki Usmani. Para pengusung khilafah menyakini bahwa perpindahan kekuasaan dari suatu khilafah dengan yang lainnya berjalan mulus.
“Sebetulnya dari satu rezim ke rezim lain itu berdarah-darah,” kata kata Robi dalam sebuah diskusi di Sekretariat Islam Nusantara (INC), Tangerang Selatan, Sabtu (14/7).
Misalnya, perpindahan kekuasaan Islam dari khilafah Umayyah ke Abbasiyah. Ada banyak yang mengalir dalam perebutan itu. Begitu pun dengan khilafah-khilafah setelahnya. Namun demikian, Robi menegaskan bahwa pada saat itu memang seperti itu mekanisme perebutan kekuasaannya.
“Bukan Islamnya kejam, tapi trennya seperti itu. Itu sesama Muslim, tidak sesederhana itu khilafah,” tegasnya.
Kedua, khilafah adalah produk syariah. Para pengusung khilafah meyakini dan menyebarkan bahwa khilafah adalah produk syariah sehingga seluruh umat Islam wajib mewujudkannya. Mereka menggunakan agama sebagai tameng. Jika ada yang menyerang khilafah, maka pengusung khilafah tidak segan-segan menuduhnya telah menyerang Islam.
“Ketiga, khilafah akan membawa kejayaan umat Islam di dunia. Apapun persoalannya, khilafah solusinya,” jelas Dosen UIN Jakarta ini.
Robi berpendapat, adalah mustahil mengoordinasikan seluruh umat Islam di seluruh dunia –yang jumlahnya milyaran- dengan satu komando kekuasaan dalam bidang politik.
“Inilah kira-kira yang menyebabkan Indonesia tidak membutuhkan khilafah,” tukasnya. (Muchlisho)

#muslimsejati
Continue Reading...

Kamis, 09 Agustus 2018

ANATOMI RADIKALISME DI INDONESIA (4) :GENERASI HARBI POHANTUN INFISHAL

Tidak ada komentar:
Oleh M. Kholid 

Program Harbi Pohantun (Akademi Militer) Ittehad-e Islami berhasil meluluskan 200 orang dari target 300, sebagian kelak menjadi tokoh-tokoh penting Jamaah Islamiyah, dan terlibat sejumlah aksi teror seperti Bom Natal dan Bom Kedutaan Filipina tahun 2000, Bom Bali tahun 2002, dan Bom JW Marriot tahun 2003. 

Di antara alumni Harbi Pohantun adalah Aris Sumarsono alias Zulkarnaen (angkatan I/1985), Ahmad Roihan alias Sa’ad (angkatan I/1985), Ali Ghufron alias Mukhlas (angkatan II/1986), Muhaimin Yahya alias Maulawi Zaid (angkatan II/1986), Thoriquddin alias Hamzah alias Abu Rusdan (angkatan II/1986), Imam Baihaqi alias Musthopa (angkatan II/1986), Adi Suryana alias Muhammad Qital (angkatan II/1986), Encep Nurjaman alias Hanbali (angkatan IV/1987), Fihiruddin alias Abu Jibril (angkatan IV/1987/tidak tamat), Muchliansyah (angkatan IV/1987/tidak tamat), Taufik alias Huzaifah (angkatan V/1987), Farihin alias Ibnu (angkatan V/1987), Nasir Abas alias Sulaiman (angkatan V/1987), Usman alias Abas (angkatan V/1987), Zuhroni alias Nu’aim (angkatan V/1987), Suranto alias Umair alias Abdul Ghoni (angkatan VII/1987), Ainul Bahri alias Abu Dujana (angkatan VII/1987), Jabir (angkatan VII/1987), Fathurohman al-Ghozi (angkatan VIII/1999), Utomo Pamungkas alias Mubarok alias Bara (VIII/1999), Abdul Aziz alias Qudama alias Imam Samudera (IX/1999), Ali Imron alias Ziad, adik kandung Ali Ghufron alias Mukhlas (angkatan IX/1990), Abu Syeikh alias Umar Patek (angkatan IX/1990), dan Indrawarman alias Toni Togar alias Abu Ubaidah (angkatan X/1991). Sungkar dan Ba’asyir sendiri alumni Harbi Pohantun program takhasus enam bulan pada 1987. Program ini bertujuan memberikan pelatihan-pelatihan perang secara cepat, diadakan di Kamp Kheldan milik Syeikh Abdullah Azzam. Alumni lain program takhasus adalah Abdul Matin alias Dulmatin, penggagas utama Lintas Tanzim Aceh. 

Mereka diberi kesempatan praktik perang di medan tempur bersama mujahidin Afghanistan, antara lain pada pertempuran Joji, tempat mereka bertemu dengan Usamah bin Laden, jutawan Arab Saudi yang ikut perang membela Afghanistan dan mendirikan kamp Musa’adah al-Anshar. 
Di Harbi Pohantun, para siswa bukan hanya mendapatdiklat kemiliteran, tetapi juga doktrin-doktrin salafi dalam materi akidah, fikih, tafsir, hadis dan fikih jihad. Jihad dalam pengertian baru yang mereka terima adalah fardlu: fardlu ‘ain untuk jihad bela diri (jihâd difâ’i) dan fardlu kifâyah untuk jihad ofensif (jihâd hujûmî). Tidak ada pengertian lain di dalam Al-Qur’an tentang jihad selain qitâl (perang fisik). Hadis tentang ‘jihad kecil’ (perang fisik) dan ‘jihad besar” (perang melawan hawa nafsu) adalah palsu. Syeikh Abdullah Azzam—yang mengajar di Harbi Pohantun—menegaskan bahwa ayat-ayat Makkiyah atau Madaniyah yang menyebut jihad di luar makna qitâl telah di-nasakh oleh ayat-ayat pedang (âyâtus saif), terutama oleh QS. Taubah/9 ayat 5 dan 36 (Azzam, 1994: 76). 

Azzam juga membenarkan terorisme (irhâbiyah) dan menyebut terorisme sebagaiperintah agama untuk menggentarkan musuh-musuh Islam. Dalam salah satu ceramahnya yang viral, Azzam memberikan pernyataan kontroversial:

نحن إرهابيون والإرهاب فريضة ، ليعلم الغرب والشرق اننا إرهابيون واننا مرعبون (واعدوا لهم ما استطعتم من قوة ومن رباط الخيل ترهبون به عدو الله وعدوكم). فالإرهاب فريضة في دين الله. 

“Kami adalah teroris dan teror itu wajib, agar orang Barat dan Timur tahu bahwa kami teroris (adalah ayat): (Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk meneror/menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian/QS. Al-Anfal/8: 60). Maka teror adalah wajib dalam agama Allah. ”

Di Afghanistan inilah terbentuk ideologi salafi-jihadi. Salafi karena menghendaki purifikasi tauhid dan syariah. Jihadi karena menekankan kewajiban jihad dan jihad tidak punya makna lain selain qitâl. Jihad berlaku bukan hanya terhadap kâfir harbî, tetapi juga penguasa murtad yang menolak memberlakukan syariat Islam. Doktrin-doktrin jihad Ibn Taimiyah, Sayyid Quthb, dan Abdus Salam Farag—pentolan Jamâah Jihâd, penulis buku al-Farîdlah al-Ghâibah—memberi pengaruh kuat. Generasi baru jamaah DI/NII produk Harbi Pohantun ini kelak cekcok dalam paham agama dengan generasi DI/NII produk Gunung Cupu. Mereka adalah bekas pelaku Komando Jihad yang bebas dari penjara dan kemudian mencoba mereorganisasi jama’ah.

Setelah aparat menggulung jaringan usrah Jakarta pada 1986, atas inisiatif Ujang Baharudin, tokoh DI Lampung, konsolidasi diadakan di Lampung pada 4 November 1987 dan mengangkat Ajengan Masduki sebagai Imam baru Jamaah DI/NII. Ajengan Masduki adalah tokohtua DI/NIIgenerasi Gunung Cupu, bekas Bupati DI/NII Tasikmalaya, anggota Dewan Fatwa DI/NII pada masa Adah Djaelani. Rapat Majelis Syura juga mengangkat Abdullah Sungkar sebagai Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT) Luar Negeri dan Abu Bakar Ba’asyir sebagai Menteri Kehakiman. 

Sungkar-Ba’asyir semula bai’at terhadap kepemimpinan Ajengan Masduki dan bahkan sempat mengantar Sang Imam bertolak ke Afghanistan pada 1988menemui Syeikh Rasul Sayyafuntuk meminta bantuan senjata bagi perjuangan DI/NII. Namun, hubungan baik Sungkar-Ba’asyir dengan Imam baru DI/NII ini berlangsung singkat.

Sebagaimana SM Kartosoewirjo, Ajengan Masduki adalah pengamal tarekat. Pengikutnya juga tertarik dengan dunia mistik Islam, sesuatu yang dianggap sesat dalam paham salafi. Sungkar beberapa kali mencela kecenderungan mistik Sang Imam, tetapi Ajengan bergeming. Akhirnya, dibumbui isu transparansi keuangan dan loyalitas, Sungkar dan Ba’asyir infishâl, memisahkan diri dari Ajengan Masduki pada 1992 dan membentuk organisasi baru bernama Jamaah Islamiyah(JI) pada 1993. Sungkar menjadi Amir Jamaah, dibantu Majelis Qiyadah Markaziah (Majelis Pimpinan Pusat) dan Majelis Qiyadah Mantiqi (Majelis Pimpinan Wilayah). 

Pasca pembentukan JI, para kader DI/NII di Afghanistan diberikan pilihan: mereka akan dipulangkan ke Indonesia/Malaysia kalau memilih loyal kepada Ajengan Masduki atau tetap tinggal di Afghanistan jika ikut JI. Sebagian besar alumni Afghanistan memilih ikut JI. Setelah infishâl, DI/NII pimpinan Ajengan Masduki tak lagi aktif sebagai gerakan makar, terlebih ketika pindah kepemimpinan ke Abu Toto Abdus Salam alias Panji Gumilang. Toto alumni Gontor, bekas aktivis GPI. Ketika Adah Djaelani bebas tahun 1994, dia menunjuk Toto sebagai penggantinya pada 1997. Suksesi imâmahke Toto ditolak kubu Ajengan Masduki karena dinilai tidak sesuai pedoman. Rahmat Tahmid Basuki, anak SM Kartosoewirjo, juga menolak. Namun, Toto paling kuat dalam jaringan dan dana. Tahun 1998, Toto mendirikan Pesantren Al-Zaytun di atas tanah seluas 1. 200 hektar. Duitnya berasal dari sumbangan penguasa dan pejabat, selain dari pungutan anggota atas nama perjuangan. Di bawah Toto, pusat NII bergerak ke KW-IX, bermarkas di pesantren megah Al-Zaytun, Haurgeulis, Indramayu. Rekrutmen kader NII masihjalan, namun bukan lagi untuk mengobarkan ideologi jihad melawan NKRI, melainkan mengumpulkan duit untuk kepentingan Sang Imam dan yayasannya atas nama perjuangan. 

Di sisi lain, JI pimpinan Sungkar-Ba’asyiraktif merekrut kader-kader jihadis, terutama dari 15 pesantren yang didirikan para tokoh salafi-jihadi. Kader yang terseleksi dilatih di Kamp Hudaibiyah Mindanao, kamp latihan militer milik MILF (Moro Islamic Liberation Front) yang diserahkan ke JI sejak 1997. Para instrukturnya adalah alumni Afghanistan seperti Nasir Abas, Imron Baihaqi alias Musthopa, Thoriqudin alias Hamzah, Muhaimin Yahya alias Maulawi Zaid, dll. Dalam waktu dua tahun (1998-2000), diklat militer berhasil meluluskan 170-an kader JI dari Malaysia dan Indonesia. Sebagian lain dikirim mengikuti tadrîb ‘askarî di Mu’askar al-Farûq milik al-Qaeda di Afghanistan. Selama dua tahun (1999-2001), sekitar 20-an kader JI, terutama dari Malaysia, mengikuti program ini seperti Dr. Azhari dan Wan Min Wan Mat. 


Penulis adalah Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
#muslimsejati #mediamuslim

sumber : www.nu.or.id
Continue Reading...

Selasa, 07 Agustus 2018

Nasir abbas - membahas tentang sistem khilafah tidak ada didalam alquran dan di tidak ada didalam hadist nabi muhammad SAW mewajibkan untuk mendirikan sistem khilafah

Tidak ada komentar:

Continue Reading...

Senin, 06 Agustus 2018

Kritik pemahaman kebolehan membakar kaum murtad

Tidak ada komentar:

– Beberapa waktu silam, banyak warga dari suku kurdi dibakar hidup-hidup oleh anggota ISIS. Selang beberapa waktu kemudian, seorang pilot berkewarganegaraan Yordania dibakar  secara membabi buta oleh jaringan yang sama dan disebarkan lewat media sosial. Kekejaman demi kekejaman dilakukan demi untuk menimbulkan kengerian di mata dunia. Sayangnya lagi, jaringan ini melandaskan aksi-aksi kejahatannya kepada teks-teks agama yang dipelintir maknanya agar sesuai dengan hasrat mereka untuk membunuh manusia sebanyak-banyaknya sampai menerima negara khilafah yang mereka tegakkan.
Salah satu sandaran yang mereka jadikan rujukan ialah riwayat pembakaran kaum murtad oleh Ali bin Abi Thalib. Dalam literatur sejarah Islam dan literatur hadis, akan kita temukan bahwa di antara empat khalifah rasyidah, Ali bin Abi Thalib merupakan khalifah yang paling banyak memerangi kaum murtad, penyembah berhala dan simpatisan fanatiknya dengan cara membakar secara massal. Praktik ini kita temukan dalam Sahih al-Bukhari dan beberapa kitab hadis  lainnya dengan berbagai macam jalur periwayatan dan narasi kisah.
Yang pertama ialah riwayat Ikrimah, dalam riwayat ini Ali dinarasikan telah membakar orang-orang yang murtad dari Islam (Sahih al-Bukhari dan Sunan Abu Dawud no. 4351). Yang kedua, dalam riwayat Anas bin Malik, Ali dikabarkan telah membakar orang-orang az-Zuth yang menyembah berhala (Sunan an-Nasa’i 2/302 no. 3528).
Yang ketiga, riwayat Suwaid bin Ghaflah, dalam riwayat ini Ali dikisahkan telah membakar orang-orang zindiq di pasar (Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf 10/141 dan 12/391-392; Musnad al-Bazzar 2/238 No. 523; al-Baihaqi, Ma’rifat as-Sunan wal al-Athar no. 5289).
Yang keempat, riwayat Ubaid bin Nisthas, dalam riwayat ini dikabarkan Ali telah membakar para penyembah berhala (Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf 10/142 dan 12/392). Yang kelima, riwayat yang berasal dari Syarik al-Amiriy, dalam riwayat ini dikisahkan Ali telah membakar orang-orang yang telah menuhankannya (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari 12/270).
Paling tidak dengan narasi yang berbeda-beda ini, hadis-hadis di atas dapat menimbulkan dua aras persoalan; pertama, problem penafsiran dan pemaknaaan atas aktualitas dan faktualitas peristiwa dan kedua, problem jalur periwayatan, yakni hal-hal yang berkaitan dengan illat pada sanad dan matan hadith.
Tulisan ini hanya akan fokus mempersoalkan aras persoalan yang pertama, yakni problem penafsiran dan pemaknaan, sedikitnya ada dua persoalan yang mengemuka, yaitu apakah narasi yang berbeda-beda ini, yakni (1) riwayat Ali membakar orang-orang murtad, (2) riwayat Ali membakar para penyembah berhala dari az-Zuth, (3) riwayat Ali membakar orang-orang zindiq di pasar, (4) Ali membakar para penyembah berhala (selain az-Zuth) (5) riwayat Ali membakar orang-orang yang telah menuhankannya, merupakan satu riwayat kejadian pembakaran yang sama dengan versi yang berbeda-beda ataukah riwayat yang masing-masingnya berbeda secara ruang dan waktu.
Kalau peristiwa pembakaran ini merupakan satu riwayat kejadian yang sama dengan versi yang beda-beda antar periwayat informasinya, bisa dipastikan bahwa informasi pembakaran oleh Ali bin Abi Thalib ini masih simpang siur dan mungkin dapat disebut sebagai desas-desus yang tidak ada justifikasinya dalam dunia nyata. Ini persoalan yang pertama.
Persoalan kedua, jika satu riwayat menarasikan satu peristiwa pembakaran yang berbeda secara ruang dan waktu, persoalannya terletak pada apakah riwayatnya dinarasikan secara mutawatir atau secara ahad. Misalnya, pada peristiwa pembakaran orang-orang zindiq di pasar, seharusnya peristiwa ini dikenal publik secara luas dan diriwayatkan banyak orang yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Namun sayangnya, dari kepopuleran kisah pembakaran ini dan dari banyaknya saksi yang melihatnya di pasar, hanya Suwaid bin Ghaflah satu-satunya orang yang meriwayatkannya. Peristiwa pembakaran di pasar ini jelas tidak meyakinkan dan seharusnya diriwayatkan secara mutawatir mengingat pasar ialah tempat keramaian dan semua orang tentu tahu tentang kejadian tersebut.
Dengan kasus ini, informasi yang diriwayatkan Suwaid bin Ghaflah bersifat ahad dan konsekwensinya, informasinya dinilai tidak meyakinkan sejujur apapun tingkatan keadalahan periwayatnya (lihat misalnya pandangan ulama hadis dan usul fikh terkait kepastian secara epistomologis antara riwayat mutawatir dan ahad). Hal demikian juga berlaku kepada riwayat-riwayat lainnya. Bahkan jika ditilik ulang, riwayat-riwayat dari Ikrimah, Anas bin Malik, Ubaid bin Nisthas menunjukkan bahwa mereka hanya mendengar kabar dan tidak menyaksikan peristiwa secara langsung dan karena itu mereka bukan saksi mata peristiwa pembakaran.
Jadi persoalan menyaksikan secara langsung dan tidak langsung ini pun menjadi bahan pertanyaan bagi kebenaran informasi tentang peristiwa pembakaran orang-orang murtad, zindiq dan sejenisnya oleh Ali bin Abi Thalib. Selain Suwaid bin Ghaflah, ternyata para periwayat peristiwa pembakaran tidak menyaksikan secara langsung (persoalan langsung atau tidak langsung ini akan diperdalam lagi di bagian kedua tulisan ini).
Selain itu, kalaupun memang peristiwa pembakaran ini benar-benar terjadi dan dieksekusi oleh Ali bin Abi Thalib, persoalan selanjutnya terletak pada status sahabat sebagai sumber legislasi hukum pembakaran. Dalam literatur Usul Fiqih, akan ditemukan bahwa kebanyakan ulama tidak menjadikan amalan sahabat sebagai sumber bagi legislasi hukum. Dan  karenanya, ketika ISIS dan jaringan teroris lainnya melandaskan aksi-aksi kekejaman mereka kepada praktik Ali bin Abi Thalib ini, jelaslah bahwa yang mereka lakukan tidak legitimatif dan tidak syar’iyy.
Di sisi lain, seharusnya, untuk mempertanyakan keabsahan suatu hukum atau peristiwa yang dianggap seolah sesuai dengan syariat Islam, kita perlu merujuk kepada dasar-dasar umum yang diletakkan oleh al-Quran, terutama tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan. al-Quran menegaskan bahwa kebebasan beragama sangatlah dijamin dalam Islam berdasar kepada prinsip la ikraha fi addin. Selain itu, menghukum kaum zindiq dengan membakar jelas sangat bertentangan dengan sabda dan perilaku Nabi SAW.
Karena itu, hukuman yang diberikan Ali bin Abi Thalib (atau misalnya Abu Bakar as-Siddiq) terhadap kaum murtad, zindiq, penyembah berhala dan lain-lain dengan cara membakar mereka hidup-hidup, jika memang riwayat demikian benar adanya, seharusnya kita membacanya dalam kacamata al-Quran yang prinsip umumnya melarang ‘pemaksaan agama’ dan kacamata sirah kenabawiyan yang melarang memberikan hukuman dengan cara membakar.
Saya kira membaca apapun dengan cara yang quranik ini akan membuat kita menjadi kritis terhadap segala pemalsuan hadis-hadis yang dinisbatkan kepada Nabi dan para sahabatnya. Dan seperti yang dibuktikan dalam tulisan ini, jelasnya praktik pembakaran kaum murtad dan sejenisnya tidak pernah dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib Alaihis-salam Allahu A’lam.
#muslimsejati
Continue Reading...

Reinterprestasi makna kafir

Tidak ada komentar:

Salah satu prinsip mendasar gerakan kelompok takfiri ialah keharusan seorang muslim untuk mengafirkan orang kafir dan musyrik. Menurut gerakan ini seorang muslim yang tidak mengafirkan orang kafir-musyrik dikategorikan juga sebagai kafir. Kelompok ini mengklaim dengan sungguh-sunguh bahwa seorang muslim layak disebut kafir jika dengan sengaja berdiam diri dan berpangku tangan untuk tidak mengafirkan orang kafir. Bagi mereka, keharusan mengafirkan orang kafir merupakan sendi keimanan dan keislaman sehingga seorang muslim yang tidak memegang erat-erat sendi ini akan dipertanyakan validitas keimanan dan keislamannya bahkan mungkin layak untuk dikafirkan.
Jadi, menurut pemahaman ini, stempel kafir seolah merupakan alat praktis yang dengan mudah dapat dilekatkan kepada jidat orang-orang, bahkan mungkin yang tidak segolongan dengan pendapat ini. Hal demikian lebih diperparah lagi jika proses menyetempeli jidat orang ini dilakukan dengan mudah, praktis dan gratis tanpa perlu berbelit-belit dengan birokrasi ijtihad yang ndaqiq ndaqiq (mendalam).
Dengan stempel ini, si pelaku stempel beserta kawan-kawannya yang satu gerakan mendapat justifikasi untuk menyerang orang-orang yang dianggapnya telah kafir, bahkan muslim yang rajin shalat, puasa, zakat dan haji layak dicap stempel ini jika memang yang mereka taati adalah negara Indonesia yang berdasarkan kepada hukum thagut ini (Pancasila dan UUD 45).
Singkatnya, bagi  mereka, muslim Indonesia telah kafir dan seorang muslim yang tidak mengafirkan saudara muslim lainnya yang taat kepada Pancasila maka layak disebut juga kafir. Parahnya stempel kafirnya tidak main-main diberikan, mungkin bagi yang taat kepada pemerintahan Indonesia ini, menurut mereka, layak dilabeli kafir dengan dosis yang cukup tinggi, yang dalam bahasa agama sering disebut dengan kafir buwwah.
Corak berpikir seperti ini sebenarnya mudah diklasifikasikan sebagai monoteisme radikal yang menuntut pemahaman tauhid yang murni tanpa ada ketundukan sedikitpun kepada hukum buatan manusia. Tunduk sedikit berarti kafir. Taat sedikit kepada hukum buatan manusia bahkan menuntut hak berdasar hukum buatan manusia juga kafir. Jelas pemahaman seperti ini amat ekstrim dan tidak akan menemukan pijakannya di dunia ini.
Mungkin lebih tepatnya, orang yang berpaham demikian selayaknya hidup di akhirat saja langsung tanpa perlu panjang-panjang hidup di dunia. Pasalnya, di dunia ini, yang paling beriman klasifikasinya hanya dia sendiri yang wahdahu la syarika lahu (yang tanpa sekutu). Jelas berbahaya jika dianut apalagi jika keimanan model seperti ini berwujud nyata ke dalam aksi-aksi teror yang justru kebalikan dengan semangat keimanan, keislaman dan keihsanan.
Bagaimanapun ada yang salah dalam keyakinan seperti ini. Karena itu, kita harus merujuk langsung bagaimana sebenarnya Nabi sebagai pemegang kendali kebenaran dari Allah mendefinisikan mukmin dan non-mukmin, muslim dan non-muslim serta muhsin dan non-muhsin dengan catatan bahwa yang kedua merupakan istilah yang lebih halus dari kafir-musyrik-munafik-murtad dan seterusnya.
Bagaimana Nabi mendefinisikan mukmin dan non-mukmin? Dalam hadis yang dikemukakan Ibnu Taymiyyah dalam kitab al-Iman, Nabi SAW bersabda: “Demi Allah orang itu tidak beriman! Demi Allah orang itu tidak beriman.” Beliau ditanya: “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak aman dari ucapan tak terkendalinya!” Beliau ditanya lagi: “Apa itu ucapan tak terkendalinya?” Beliau menjawab: “Ucapannya yang jahat dan menyakitkan.”
Dalam kesempatan lain, Nabi SAW juga bersabda: Demi Dia (Allah) yang diriku ada di tangan-Nya, kamu sekalian tidaklah masuk surga sehingga kamu beriman, dan kamu sekalian tidaklah beriman sehingga kamu saling mencintai. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang kalau kamu kerjakan kamu akan saling mencintai? Sebarkan salam-perdamaian antara sesamamu! Dalam kesempatan lain juga, riwayat Ibnu Hibban dan at-Turmudzi, Nabi SAW mendefinisikan orang mukmin dengan sabdanya: “seorang mukmin bukanlah pelaknat, bukanlah pelaknat, bukanlah yang berbuat keji dan berkata-kata sembarangan”.
Secara implisit dalam dua hadis ini, Nabi mendefinisikan seorang mukmin sebagai orang yang berbuat baik kepada tetangganya, taat kepada ketentuan etika dan moralitas, menumbuhkan  cinta, memberikan rasa saling aman dan damai, dan yang terpenting, seorang mukmin ialah seseorang yang beridentitas anti melaknat, anti mengumbar kata-kata sembarangan dan anti melakukan perbuatan keji. Dengan demikian, seorang mukmin yang tahu bahwa dirinya mukmin tentunya memahami betul semangat menjadi beriman yakni semangat memberi rasa aman (amn) dan semangat mempunyai kredibilitas akhlak/dapat dipercaya (amanah). Jadi semangat keimanan ialah semangat anti-kerusakan, anti-kekisruhan dan anti-penebar teror apapun alasannya.
Jika ada sebagian mukmin yang mengumbar laknat (sebut saja mengafirkan yang tidak segolongan), membuat kerusakan (mengebom gereja, mesjid dan lain-lain), menimbulkan kengerian terhadap sesama, maka, kata Nabi sendiri dalam hadis di atas, mereka tidak beriman. Implikasi dari tidak beriman, ya “kafir”, kenapa demikian? Karena dilihat dari tingkah laku dan perangainya, jelas-jelas mukmin tipe demikian tidak memperhitungkan adanya Tuhan yang selalu mengawasinya. Dengan kata-kata lain, mukmin yang berperilaku kebalikan dari label yang diembannya dapat disebut sebagai ‘ateis terselubung/tersamar’.
Makna ini juga semakin dipertegas oleh definisi Nabi terhadap identitas orang yang disebut sebagai muslim. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan beberapa ahli hadis lainnya, Nabi dengan tegas mendefinisikan seorang muslim sebagai: al-muslim man salima al-muslimun min yadihi wa lisanihi “orang yang mampu menjaga lidah dan tangannya untuk tidak menyakiti sesama.”
Definisi ini sangat jelas. Jadi, seorang yang mengaku sebagai muslim sejati namun kata-kata yang sering keluar dari lidahnya hanya label-label kafir, kafir dan kafir kepada sesama serta implikasi dari kata-kata ini terhadap perilakunya (seperti menyerang orang-orang sesama muslim), maka dengan sendirinya dia ditegaskan oleh redaksi hadis Nabi di atas sebagai bukan seorang muslim tapi apa?
Ya apalagi kalau bukan ‘kafir’. Belum lagi kemudian dipertegas oleh kenyataan bahwa menghina dan memerangi muslim disebut juga sebagai tindak kefasikan dan tindak kekufuran. Hal demikian seperti yang disabdakan oleh Nabi SAW sendiri dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim: sibab al-muslim fusuq wa qitaluhu kufr ‘menghina sesama muslim merupakan tindak kefasikan sedangkan memeranginya ialah tindak kekafiran.’
Definisi mukmin dan muslim pada beberapa hadis di atas jelas tidak hanya menekankan esensi tauhid atau hubungan baik kita dengan Allah tapi juga menekankan hubungan baik kita dengan manusia. Sekelompok teroris yang serba mengafirkan orang hanya kuat di hubungannya dengan Allah semata (mungkin jika benar memang keyakinannya, mereka adalah orang-orang yang bertauhid secara radikal) namun kurang menjalin hubungan baik dengan manusia. Padahal Islam dengan jelas-jelas menekankan keimanan dan keislaman seseorang tidak melulu yang bersifat tauhid namun juga soal akhlak antar sesama.
Aksi-aksi pembunuhan mereka terhadap manusia-manusia muslim dan non-muslim yang mereka anggap telah kafir hampir mirip dengan para pemuja berhala di zaman dulu yang demi untuk memuja sesembahannya dan mendapat keridoannya, mereka mengorbankan manusia-manusia lainnya. Dengan pola yang sama, para teroris secara tak sadar juga mengadopsi cara-cara pemujaan demikian.
Mereka mengorbankan manusia-manusia tak bersalah untuk dibom dan diperangi agar dapat dipersembahkan kepada berhala keyakinan palsu mereka yang berkedok tauhid.Jadi dengan dalih sikap yang terlampau tauhid seperti ini justru mereka secara tak sadar terjebak ke dalam pemujaan hasrat membunuh dan memerangi. Memandang diri sebagai pusat kebenaran jelas sama saja dengan menandingi (andad ‘tandingan-tandingan’) Allah sebagai sumber kebenaran.
Selain itu, dengan sikap seperti ini justru  mereka dapat dikategorikan sebagai orang-orang non-muhsin. Ingat bahwa pengejawantahan keimanan dan keislaman seseorang terletak kepada ihsan atau tidaknya dia dalam praktik kehidupan sehari-hari. Ihsan berasal dari kata hasanah yang artinya kebaikan dan kebajikan. Sedangkan ihsan sendiri menurut Ibnu al-Mandzhur ialah an tu’tiya ghoiraka khoirun min an yu’tiyahu ilaika ‘memperlakukan orang lain secara lebih baik dibanding perlakuan mereka terhadap kita’.
Jadi intinya seorang mukmin-muslim harus melakukan yang terbaik bagi kehidupan ini, bukan malah melakukan tindakan-tindakan kerusakan. Jadi yang dilakukan teroris itu sangat jauh dari definisi mukmin-muslim-muhsin yang dijelaskan Nabi. Karena itu, lewat kacamata hadis-hadis Nabi di atas, apa yang mereka lakukan justru telah membatalkan keimanan, keislaman sekaligus keihsanannya.
Namun demikian, layakkah mereka kita sebut kafir? Allahu a’lam, menilai keimanan, keislaman dan keihsanan seseorang itu bukan hak prerogratif kita tapi itu termasuk urusan Allah. Kita sebagai umat Islam seharusnya tidak merebut hak prerogatif Allah ini. Merebut dan menggunakan hak prerogatif Allah sama saja dengan menjadikan diri kita sebagai tandingan-tandingan Allah.  Dengan demikian, tindakan seperti ini sama saja dengan salah satu bentuk kemusyrikan.
Lalu bagaimana dengan kelompok takfiri yang selalu merebut hak prerogatif Allah? Musyrikkah mereka? Allahu A’lam. Sekali lagi kita tidak boleh mengukur, menilai dan menghakimi kadar keimanan, keislaman dan keihsanan seseorang karena dengan begitu kita justru akan menandingi Allah dan membatalkan keimanan kita sendiri. Na’udzu billah.
Continue Reading...

Semua manusia bersaudara

Tidak ada komentar:

Rasanya, agama apa pun pasti akan bersepakat bahwa setiap manusia bersaudara tanpa terkecuali. Maka, segala perilaku yang dapat membahayakan persaudaraan layak untuk dikecam dan dijauhi. Begitu juga, di era internet seperti sekarang, apa yang diungkapkan Gandhi tersebut tetap masih relevan. Di era ini, ungkapan itu bisa berubah menjadi “semua warganet bersaudara”. Itulah keniscayaan yang harus kita pegang sekarang ini dan tidak boleh berubah.
Termasuk di Indonesia, prinsip “semua warganet bersaudara” bahkan seharusnya harus mendarah daging. Tidak boleh ada satu pun warganet penduduk Indonesia yang mengabaikan prinsip ini.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 menunjukkan bahwa dari sejumlah 262 juta penduduk Indonesia, lebih dari 50 persen atau sekitar 143 juta orang telah terhubung jaringan internet. Dari total pengguna tersebut, 43,89 persen pengguna internet di Indonesia rata-rata mengakses internet paling tidak 1 hingga 3 jam per hari. Sekira 29,63 persen mengatakan mengakses internet selama 4 hingga 7 jam per hari, dan sekira 26,48 persen pengguna mengakses internet lebih dari 7 jam per hari. Data lain dari penelitian yang dilakukan We Are Social, perusahaan media asal Inggris yang bekerja sama dengan Hootsuite, rata-rata orang Indonesia menghabiskan tiga jam 23 menit sehari untuk mengakses media sosial.
Berdasarkan pada data tersebut, jelaslah kalau peran warganet juga sangat berpengaruh bagi kelangsungan bangsa Indonesia. Kita pahami, hari ini, dengan mudah kita temukan konten-konten di internet yang bernada provokasi, ujaran kebencian, SARA, adu domba, dan berisi kebohongan. Tak heran, kalau Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencatat bahwa terdapat lebih dari 826 ribu konten yang telah diadukan oleh masyarakat. Tentu saja, ini menjadi ironi melihat kenyataan bahwa bangsa ini berdiri dalam keberagaman etnis, suku, budaya, agama, dan bahasa. Sekali isu provokasi SARA disulut di dunia maya, bisa terpecah belah persatuan NKRI yang sudah mapan berdiri dan bisa saja masa depan bangsa hancur karena ulah warganet Indonesia. Maka itu, memastikan dunia maya aman dari konten negatif merupakan keniscayaan bagi setiap pengguna internet di Indonesia.
Mari Kuatkan Persaudaraan!
Perlu dipahami, membangun perdamaian adalah bentuk sikap dan perilaku baik kepada sesama. Secara tegas, Allah Swt. Menyatakan dalam QS An-Nisa, ayat 114, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari kerelaan Allah, maka kelak Kami memberinya pahala yang besar.” Penegasan yang sama juga dinyatakan dalam QS Al-Hujurat ayat 10, “Sesungguhnya orang muslim itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.”
Hanya saja, seringkali masih saja ada warganet mengabaikan perdamaian tersebut. Padahal, mengabaikan bentuk perbaikan baik ini, bisa mengancam keberlangsungan sebuah bangsa. Mereka sibuk mendesain konten radikal dengan membajak ayat agama, dan kemudian digunakan untuk legitimasi perilaku yang mengancam persatuan. Ironinya, fenomena ini seolah mengakar, karena hampir semua warganet menikmati hal ini. Buktinya, konten-konten provokatif dan berisi hoaks seringkali lebih viral daripada konten yang berisi hal positif nan damai.
Ini seharusnya menjadi lecutan bagi kita para pengguna internet untuk senantiasa memenuh-sesaki dunia maya dengan konten positf sebagai narasi penangkal radikalisme di dunia maya. Dunia maya harus damai. Karena damai adalah kebutuhan dasar manusia (Muhammadun, 2018). Ibnu Khaldun dalam Muqoddimah-nya menjelaskan bahwa setiap manusia harus menjalin hubungan baik dengan sesama, karena manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang senantiasa melakukan interaksi. Jadi, sebenarnya tanpa adanya hubungan persaudaraan antarmanusia, sebenarnya manusia telah menegasikan eksistensi kemanusiaannya yang hakiki.
Secara lebih lanjut, Zuhairi Misrawi (2005) juga pernah mengemukakan bahwa Islam merupakan agama perdamaian. Jadi, kalau masih ada warganet yang beragama Islam dan menebar konten internet bernada provokasi adu domba, SARA, radikal, dan hoaks, sebenarnya ia belum sepenuhnya memahami dan melaksakan ajaran Islam.
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian amal yang lebih utama daripada derajat puasa, shalat dan sedekah?”. Mereka (para sahabat) berkata: “Tentu saja.” Beliau lalu bersabda: “Yaitu mendamaikan antara dua golongan, karena sesungguhnya rusaknya perhubungan antara dua golongan itu ialah menggunting.” (HR. Turmudzi). Imam Mundziri menafsirkan, yang dimaksud menggunting di sini bukanlah menggunting rambut, tetapi menggunting agama.
Jadi, marilah kuatkan persaudaraan di mana pun kita berada, termasuk di dunia maya. Bayangkan, kalau seluruh warganet yang berjumlah lebih dari 50% penduduk Indonesia ini memenuh-sesaki dengan konten positif, betapa kita akan lebih optimis menatap masa depan Indonesia menjadi bangsa yang maju dan beradab. Semua akan merasakan nikmatnya bersaudara. Terhindar dari pecah belah dan ancaman terorisme. Lain lagi kalau sebaliknya yang kita lakukan, kita hanya akan mendekatkan bangsa Indonesia ke jurang kehancuran. Lalu, kita mau pilih yang mana? Kitalah yang menentukan.
Yang jelas, semua warganet adalah bersaudara. Mereka tidak berhak mendapatkan hal-hal negatif dari apa yang kita share di dunia maya. Dan, yang harus dipahami, bahwa mengorbankan kepentingan orang banyak dengan menebar konten negatif adalah bentuk kejahatan atas kebinnekaan kita. Wallahu a’lam bish-shawaab.

#muslimsejati
Continue Reading...

Respon Al-quran Terhadap Orang Musyrik

Tidak ada komentar:
Gerakan terorisme selalu mengatasnamakan agama dan menggunakan berbagai sumber keagamaan untuk mendukung dan melegitimasi hasrat mereka dalam  membunuh manusia-manusia kafir, murtad, musyrik dan label-label keagamaan lainnya seperti zindiq, fasik dan lain-lain. Tentu dengan catatan bahwa definisi kafir, murtad, musyrik dan label-label lainnya ini hanya diperuntukkan bagi kelompok selain mereka, baik muslim mapun non-muslim.
Dalam salah satu tulisan mereka yang berjudul “Sebuah Ketulusan kepada Musuh” terkandung suatu pesan bahwa semua orang Islam yang tunduk dan taat kepada negara Indonesia yang bagi mereka berasas thaghut telah murtad dari Islam dan telah menjadi musyrik. Padahal Islam jelas-jelas menunjukkan bahwa menjadi muslim itu cukup dengan bersyahadat saja, haram darahnya untuk dibunuh. Namun bagi mereka, itu saja tidak cukup.
Tauhid bagi mereka harus disertai dengan kufur kepada thagut dengan maknanya yang masih mengundang banyak tafsir. Dari sekian makna thagut itu, mereka hanya memutlakan satu makna bahwa thagut itu segala sistem yang bukan dari Allah. Lewat pandangan yang ekstrim inilah, mereka berhak membunuh, meneror, mencuri dan melakukan berbagai aksi jahat lainnya terhadap yang muslim dan non muslim yang bekerja di pemerintahan, yang membayar pajak kepada pemerintah dan seterusnya hanya dengan alasan mereka telah murtad dan kafir.
Seringkali ayat-ayat al-Quran dan hadis-hadis Nabi dijadikan sebagai tameng . Padahal dua sumber ini banyak yang dipelintir. al-Quran pun dalam berbagai ayatnya tidak pernah memerintahkan untuk membunuh dan memerangi orang kecuali jika posisinya diserang terlebih dahulu oleh mereka. Bahkan terhadap orang-orang yang keluar dari Islam, al-Quran menegaskan bahwa hukuman bagi mereka hanyalah di akhirat nanti dan tidak pernah menegaskan untuk memerangi dan membunuh.Hal demikian seperti yang dapat dijelaskan dalam ayat berikut:
“Barang siapa yang keluar dari agamanya lalu ia mati dalam keadaan kafir, maka akan sia-sialah amalan mereka di dunia dan di akhirat. Mereka itulah para penghuni neraka dan kelar akan kekal di dalamnya” (QS. al-Baqarah: 217).
Ayat ini menunjukkan bahwa hukum orang yang murtad dari Islam ialah hukuman yang bersifat ukhrawi dan bukan duniawi. Tidak hanya ayat ini, ayat-ayat lain pun seperti dalam (QS. Ali Imran: 90, 91, 100, 106, 177), (QS. al-Maidah: an-Nisa: 137), (QS. An-Nahl: 106) dan (QS. al-Hajj: 11). Ayat-ayat al-Quran ini juga memberi definisi secara tegas murtad dan konsep yang dikandungnya, yakni keluar dari Islam dan kembali ke agama sebelumnya atau berpindah ke agama lain atau tidak beragama sama sekali.
Ayat-ayat al-Quran ini juga menunjukkan bahwa hukuman yang akan diterima oleh orang-orang yang telah murtad dari Islam hanya akan diterima di akhirat nanti. Selain itu, al-Quran juga dalam ayat-ayat ini tidak menjelaskan sama sekali tentang keharusan untuk memaksa orang murtad untuk kembali ke Islam atau membunuhnya ketika orang murtad tidak mau kembali masuk Islam.
Jika kelompok teroris bersikukuh melihat bahwa muslim yang menjadi PNS di berbagai sektor pemerintahan telah murtad dan menjadi musyrik dan wajib dibunuh, maka tentu itu adalah pemahaman yang keliru. Lewat pembacaan  terhadap ayat-ayat bertemakan murtad jelaslah bahwa hukuman bagi kaum murtad hanyalah di akhirat nanti.
Jika al-Quran menjelaskan secara eksplisit tentang hukum orang yang murtad yang menunjukkan tidak ada keharusan untuk memaksa mereka kembali ke Islam atau bahkan membunuh mereka, pertanyaannya lantas bagaimana dengan  yang disabdakan Nabi: “Barang siapa yang murtad dari agamanya, bunuhlah dia.” Hadis ini, seperti yang dijelaskan Thaha Jabir al-Ulwani, sangat terkenal di masa tabi’in. Adapun sebelum masa ini, hadis ini hanyalah hadis ahad dan masuk ke dalam kategori hadis mursal. Jika pun sahih, hadis ini bila ditelisik dari konteks kemunculannya, memiliki kaitan erat dengan konspirasi Yahudi yang disebut dalam al-Quran dalam surat Ali Imran ayat 72. Jadi membunuh Yahudi yang murtad itu sah bukan karena kemurtadannya namun karena konspirasinya untuk menghancurkan Islam.
Dalam riwayat Ahmad disebutkan dari Abu Burdah bahwa Muadz bin Jabal mendatangi Abu Musa al-Asy’ariyy di Yaman dan di sampingnya ada seorang lelaki. Muadz pun bertanya: siapakah ini wahai Abu Musa? Abu Musa menjawab: orang Yahudi yang masuk Islam kemudian murtad menjadi Yahudi lagi dan kami mengajaknya lagi untuk masuk Islam dan bertaubat selama dua bulan ini. Muadz bin Jabal berujar: demi Allah aku tidak akan membiarkan orang ini sampai kalian membunuhnya. Abu Musa lalu berkata: Allah dan rasulnya memutuskan bahwa barang siapa yang keluar dari islam, maka bunuhlah. Hadis ini memiliki kaitan erat dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 72, yakni tentang konspirasi Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Di masa Nabi, keluar masuk islam merupakan fenomena biasa, karena biasanya orang Yahudi masuk Islam hanya sekedar untuk menghancurkannya dari dalam. Namun sikap Islam terhadap konspirasi ini jelas dan tegas, yakni dengan membunuh. Jadi Islam di masa Nabi tidak membunuh orang karena murtad-nya, namun karena konspirasi untuk menghancurkannya dari dalam. Inilah yang banyak dilakukan oleh Yahudi di masa itu. Jadi hadis mengenai perintah membunuh murtad harus dibaca dalam konteks yang berlaku di masa itu, yakni konspirasi.
Nabi pun selama hidupnya tidak pernah membunuh orang murtad sekalipun. Hal demikian seperti yang ditegaskan oleh al-Imam as-Syafi’i yang mengatakan: “….Nabi tidak pernah membunuh seorang yang murtad dari Islam atau orang zindiq…”
Dengan demikian, aksi pembunuhan terhadap orang-orang muslim atau orang-orang non muslim yang dilakukan teroris-teroris saat ini karena alasan  telah murtad dari Islam jelas tidak ada sandaran kuat dari al-Quran dan sunnah kenabian dan karenanya aksi terror  mereka yang mengatasnamakan jihad selamanya tidak sesuai dengan hadis-hadis Nabi dan bahkan bertentangan sama sekali dengan dasar-dasar Islam. Wallahu a’lam
#muslimsejati
Continue Reading...

Dua penulis wahyu yang murtad

Tidak ada komentar:
BincangSyariah.Com – Di masa kenabian, dalam berbagai literatur hadis dan sirah, diceritakan ada dua sahabat Nabi yang beliau percaya sebagai sekretarisnya untuk menulis wahyu telah keluar dari Islam. dalam hal ini, al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari di bab Alamat Nubuwwah fi al-Islam meriwayatkan sebuah hadis riwayat Anas bin Malik RA yang menceritakan bahwa ada seorang Nasrani dari Bani Najjar yang masuk Islam. Saat memeluk Islam, ia  membaca dan menulis Surat Al-Baqarah dan Ali Imran. Ia pun memiliki kedudukan sebagai sekretaris Nabi SAW. Selanjutnya, ia murtad dan kembali memeluk agama Nasrani. Setelah itu ia berkata, “Muhammad tidak mengetahui (dariku) kecuali apa yang aku tuliskan untuknya.” (Baca: Sahabat yang Murtad pada Awal Masa Islam).
Kemudian Allah menakdirkan kematian untuknya. Di saat para kerabat orang itu menguburkan jenazahnya, ternyata tanah (bumi) tidak mau menerimanya. Bumi memuntahkan kembali jasadnya. Awalnya Rasulullah SAW dan para sahabatnya dituduh mengeluarkan jasadnya. Namun, hal itu ternyata berulang kali terjadi. Ketika dikuburkan, jasad itu muncul kembali ke permukaan Para kerabatnya pun menggalikan kembali liang yang paling dalam untuknya. Tapi hasilnya tetap sama, jasad itu keluar lagi ke permukaan tanah. Akhirnya mereka menyadari, bahwa kejadian itu tidak mungkin dilakukan oleh manusia. Dan jasad Nasrani itu diletakkan begitu saja di atas tanah.
Imam Muslim menambahkan: “Ada seorang lelaki nasrani dari kalangan Bani Najjar yang masuk Islam dan  menghafal surat al-Baqarah dan surat Ali Imran. Laki-laki ini menjadi sekretaris Nabi. Kemudian ia kabur dan berafiliasi kepada ahli kitab.” Dalam kisah ini, tidak diceritakan bahwa Nabi SAW memerintahkan sahabat lainnya untuk mencari sahabat yang murtad ini dan tidak ada perintah pula untuk membunuhnya. Dengan kata-kata lain, nabi hanya membiarkannya.
Sahabat Nabi yang lain yang dipercaya Nabi untuk menulis wahyu yang murtad atau keluar dari Islam ialah Abdullah bin Abi Sarh. Abu Dawud dalam Sunan-nya, di bab al-Hukmu fi man irtadda meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas, beliau berkata: “Abdullah bin Abi Sarh ditugaskan oleh Nabi untuk menulis wahyu. Setan kemudian menyesatkannya sehingga ia berkomplot dengan kaum kafir Quraisy. Rasul SAW menyuruh untuk membunuhnya di hari penaklukkan kota Mekah. Lalu Abdullah meminta perlindungan kepada Usman bin Affan lalu Rasul pun membebaskanya dari pembunuhan.” Keterangan lebih detail lagi disampaikan oleh Ibnu al-Asir.
Ibnu al-Asir dalam al-Kamil fi at-Tarikh meriwayatkan tentang murtadnya Abdullah bin Abi Sarh dengan mengatakan: “Usman bin Affan memiliki  saudara sepersusuan yang bernama Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh al-Qurasyi al-Amiri. Sahabat Nabi ini telah masuk Islam sewaktu di Mekah. Beliau mengemban tugas mulia dari Nabi sebagai pencatat wahyu. Namun ternyata Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarhin “mempermainkan wahyu”.
Ia mencatat wahyu sekehendak hatinya. Jika Rasulullah menyampaikan bahwa  jika ayat tersebut masuk ke dalam surat al-Kafirun, Abdullah menulisnya dengan “az-zhalimun”. Jika rasul mendiktekan ‘azizun hakim’ maka Abdullah menuliskannya dengan sebutan ‘alimun hakim’ dan seterusnya sampai-sampai kemudian hal tersebut diketahui oleh Nabi SAW melalui turunnya ayat 93 dari surat al-An’am. Lalu karena ketahuan, Abdullah kabur ke Mekah dan menjadi murtad. Ia berkata kepada orang-orang kafir Quraisy bahwa “agama jahiliyyah” lebih baik daripada Islam dan berkomplot dengan kaum kafir Quraisy dalam memusuhi Nabi.
Saat terjadinya penaklukan kota Mekah, Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh lari. Ia takut dibunuh dan lantas kemudian meminta jaminan keamanan kepada Usman bin Affan. Usman lalu menyembunyikannya sampai keadaan tenang. Setelah kondisi tenang, Usman bin Affan membawa Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh ini kepada Rasulullah SAW. Saat datang menemui Rasulullah, Rasul pun terdiam tidak menjawab dalam jangka waktu yang sangat lama.”  Keadaan menegang tetapi kemudian tegangan menurun dan Rasulullah mengeluarkan jaminan keamanan bagi Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh. Usman dan Abdullah kemudian pamit. (Baca : Sahabat Nabi yang Murtad Setelah Membunuh).
#muslimsejati
Continue Reading...