Latest Posts

Senin, 07 Januari 2019

Habib Lutfhi: Hoaks Memecah Belah Persatuan dan Kesatuan

Tidak ada komentar:
Habib Lutfhi: Hoaks Memecah Belah Persatuan dan Kesatuan

Habib Lutfhi: Hoaks Memecah Belah Persatuan dan Kesatuan

Rais Aam Idarah Aliyah Jamiyyah Ahlit Thariqah Al Muktabarah An Nahdliyyah (JATMAN) Habib Luthfi bin Ali Yahya sangat prihatin dengan kondisi saat ini di mana hoaks (berita bohong) merajalela dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hoaks dan fitnah sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dimana pun dan kapan pun kita harus bangga dan cinta tanah air dan tumpah darah Indonesia. Jangan sampai goyah oleh apapun, hanya karena berita hoaks,” tegasnya saat menyampaikan mauidzah hasanah dalam kegiatan Polres Brebes Bershalawat, di halaman Mapolres setempat, Ahad (6/1) malam

Habib Luthfi menegaskan perlunya segenap elemen bangsa mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa. Dalam mendirikan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), banyak peristiwa heroik yang mengorbankan harta, jiwa dan raga. Hasil perjuangan para syuhada harus diapresiasi sedalam mungkin. Maka itu ia menegaskan untuk jangan pernah melupakan sejarah Indonesia. 

“Pelajaran ilmu bumi perlu diangkat kembali, pelajaran sejarah perlu dibangunkan kembali, supaya kita selaku anak bangsa, generasi penerus pejuang para ulama, penerus umat, semakin kokoh demi tegaknya kembali merah putih,” ujar  Habib Lutfhi .

Habib Luthfi juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami berbagai macam permasalahan yang bisa menjerumuskan kepada perpecahan. Banyak umat bertengkar hanya karena berbeda pandangan. Terlebih jelang pemilihan umum (Pemilu).

“Jangan sampai kita menyia-nyiakan waktu untuk hal semacam itu walaupun baju berbeda, pilihan berbeda. Bolehlah bendera ormas ataupun bendera partai banyak, namun merah putih tetap satu,” tegas sosok Habib yang terkenal kecintaannya terhadap NKRI ini.

Ia bertekad akan tetap menggaungkan NKRI harga mati meskipun dalam suasana Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sedangkan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara cerdas dan tidak mudah termakan hoaks.

Hoaks, kata Idza, termasuk salah satu ancaman yang berpotensi menimbulkan keretakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Jangan hanya karena beda pilihan jadi bermusuhan,” ujarnya.

Untuk situasi dan kondisi di Brebes, Idza pun mengungkapkan secara umum masih dalam keadaan kondusif. Semuanya tidak lepas dari kerja keras jajaran Polres Brebes dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat Brebes.

“Mari kita bertekad untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Brebes demi terciptanya Pemilu 2019 yang aman, damai, dan sejuk,”” ajaknya. 

Turut hadir Jajaran Forkopimda, Kepala SKPD Brebes, camat Brebes, alim-ulama, tokoh agama dan masyarakat, Ansor, Banser, serta para santri dari berbagai pondok pesantren di Brebes. (Wasdiun/Muhammad Faizin/NU Online
Continue Reading...

Minggu, 06 Januari 2019

MEMPERKOKOH INTENSITAS KOMUNIKASI ANTAR ANGGOTA KELUARGA DALAM ISLAM.

Tidak ada komentar:

MEMPERKOKOH INTENSITAS KOMUNIKASI ANTAR ANGGOTA KELUARGA DALAM ISLAM.

Manusia selaku makhluk individual diciptakan Allah secara unik, tidak ada satu orang pun yang sama persis dalam bentuk wajah maupun sifat-sifatnya. Selain itu, ia juga merupakan makhluk sosial yang senantiasa memerlukan orang lain dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik yang bersifat biologis terlebih lagi sosiogenis. Untuk memaksimalkan potensi “unik” tersebut, mesti ada pembinaan berkelanjutan agar tidak terjadi distorsi antara manusia sebagai makhluk individu dengan manusia sebagai makhluk sosial. Institusi yang palingtepat untuk memangku tanggung jawab ini adalah ranah keluarga.
Salah satu dimensi yang membentuk ketahanan keluarga menurut buku Panduan Ketahanan Keluarga 2016 yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah landasan legalitas dan keutuhan keluarga. Salah satu indikatornya, orang tua menyisihkan waktu khusus bersama anak. Ketersediaan waktu orang tua bersama anak-anak mereka merupakan tugas pertama orang tua, karena melalui merekalah potensi seorang anak terbentuk. Hal ini telah diisyaratkan dalam hadis Nabi Muhammad saw
"Telah bersabda Nabi saw, Tiadalah anak yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR.Muslim).
Hadis ini tergolong dalam bagian kitab Qadr pada Bab Ma’na Kullu Mauludin Yuladu ‘ala Fitrah wa Hukm Athfal al-Kufar wa Athfal al-Muslim sebanyak 7 jalur. Kata “fitrah” diartikan sebagai potensi dasar yang dibawa anak sejak lahir dan menjadi tanggung jawab orang tua untuk mengoptimalkan potensi tersebut serta mengarahkannya pada hal-hal yang menunjang pengoptimalan diri secara sempurna. Di sisi lain, frekuensi interaksi antarsetiap anggota keluarga akan semakin menyukseskan transformasi nilai-nilai luhur dalam diri anak.
Kehadiran orang tua dalam perkembangan jiwa anak sangat penting. Saat anak kehilangan fungsi orang tuanya, maka tumbuh kembangnya akan menjadi terganggu. Orang tua mesti menyadari fungsinya sebagai yang paling berhak membina, membimbing, mengawasi, dan mendampingi anak-anak mereka menjadi generasi yang berkualitas. Hal ini telah ditegaskan dalam al-Qur’an QS.al-Tahrim ayat 6,
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”
Ketika menafsirkan ayat ini, Sayyid Qutb berpandangan bahwa setiap mukmin berkewajiban melindungi dan membentengi diri dan keluarganya dari api neraka. Upaya untuk melaksanakan titah Ilahi di atas, salah satunya dengan membangun intensitas komunikasi dalam keluarga. Karena komunikasi merupakan konsekuensi dari hubungan sosial, maka setiap individu tidak dapat melepaskan diri dari berkomunikasi dengan orang lain terlebih keluarganya sendiri.
Komunikasi merupakan fitrah manusia, ia adalah hubungan kontak antar dan antara manusia, baik individu maupun kelompok, verbal ataupun non verbal. Setiap orang yang hidup di tengah-tengah masyarakat, sejak bangun tidur hingga tidur lagi, secara kodrati terlibat dalam jalinan komunikasi. Saking pentingnya menjalin komunikasi, sejak lahir anak sudah mesti membangun komunikasi dengan ibunya melalui penyapihan selama 2 tahun. Seperti termaktub dalam QS. Luqman ayat 14,
Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya selama dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada keduaorangtuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”.
Mufassir Modern Indonesia, Hamka, dalam kitab tafsirnya al-Azhar mengatakan bahwa sejak lahir anak mesti mendapat perhatian dari kedua orangtuanya terutama dari ibunya. Sekalipun orang tua telah bercerai, kewajiban mengurus kebutuhan anak tidak dapat dilepaskan begitu saja, dan dalam mengambil setiap keputusan orang tua mesti mempertimbangkan masa depan anaknya. Pakar tafsir Indonesia saat ini, Muhammad Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa tujuan penyusuan anak selama dua tahun bukan sekedar untuk memelihara kelangsungan hidup anak, tetapi lebih menekankan pada pertumbuhan fisik dan psikis anak. Karena, melalui penyapihan yang sempurna (dua tahun) akan membangun komunikasi secara bathiniah antara orangtua dan anak.
Mengingat pentingnya fungsi keluarga dalam Islam, agama yang diturunkan untuk kemakmuran alam semesta ini, tidak memandang keluarga sebagai unit terkecil. Akan tetapi, Islam memandang institusi keluarga sebagai lembaga hidup manusia yang memberi peluang anggotanya untuk hidup bahagia. Karena itu, memperkokoh intensitas komunikasi dalam keluarga merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan hidup yang berbahagia.
Langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat intensitas komunikasi keluarga agar ketahanan nasional dapat dijaga dengan kokoh antara lain:
Memperkuat intensitas komunikasi dalam keluarga dengan mengembalikan fungsi orangtua sebagai pendidik yang paling berhak menjadi panutan anak-anaknya;
Perlunya meningkatkan kesadaran orangtua agar mau bercengkerama dan menyisihkan waktu lebih banyak bersama anak-anak mereka. Hal ini dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti kebiasaan untuk sarapan dan makan malam bersama, dan membuat agenda liburan bersama;
Pentingnya pencanangan program pendidikan pra nikah bagi setiap warga negara yang telah memasuki usia menikah dan memberikan tuntunan tentang pembinaan rumah tangga yang berketahanan;
Mengajak para pemilik media massa baik cetak maupun elektronik untuk lebih banyak menayangkan berita tentang keharmonisan dalam keluarga, agar dapat menstimulasi masyarakat untuk berperilaku santun dan meminimalisir konten-konten yang memuat kerapuhan keluarga seperti berita perceraian public figure dan peristiwa lain yang cenderung menyebabkan masyarakat memiliki stigma negatif tentang ketahanan keluarga di Indonesia;
Mengajak para generasi millennial yang sangat menggandrungi teknologi untuk menciptakan quote-quote tentang ketahanan keluarga. Ini dapat juga diawali dengan mengadakan berbagai bentuk sayembara, festival, video pendek, atau bentuk kompetisi lain yang saat ini sangat diminati kalangan muda; dan
Mengarahkan tema-tema seminar dan pelatihan pada term-term penguatan ketahanan nasional yang bertitik tolak pada memperkuat intensitas komunikasi dalam keluarga.
Ditulis Oleh Astuti Mairinda Mahasiswi TH Fakultas Ushuluddin UIN Imam Bonjol Padang. Pengurus FKMTHI 2015-2017.
http://fkmthi.com/memperkokoh-intensitas-komunikasi-antar-anggota-keluarga-dalam-islam-1
Continue Reading...

Sabtu, 05 Januari 2019

Konsep Islam Moderat Bisa Satukan Umat Islam

Tidak ada komentar:

Konsep Islam Moderat Bisa Satukan Umat Islam




KONSEP Wasathiyah Islam (islam moderat) diharapkan bisa menjadi jalan tengah bagi permasalahan umat Muslim. Perbedaan mengenai konsep dan pemahaman keagamaan sangat berbahaya bagi umat Islam.
"Kami sangat mengharapkan ide dan usulan terkait Wasathiyah Islam untuk peradaban dunia," kata Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin saat memberikan sambutan dalam pembukaan Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama dan Cendikiawan Muslim Dunia tentang Wasathiyah Islam, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari ini.
Lebih lanjut, Din menyoroti dua tantangan yang dihadapi kaum Muslim saat ini. Pertama, ada sebagian kelompok Islam yang mempertahankan pemahaman Islam yang berbeda. Kedua, saat ini peradaban dunia berada dalam kondisi ketidakpastian dan ketidakteraturan. Karena itu, perlu menerapkan konsep Wasathiyah Islam dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Indonesia, sambung Din, sudah menerapkan konsep Wasathiyah Islam itu sendiri. Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan wujud implementasi dari Wasathiyah Islam. "Dan ijinkan kami berbagi pengalaman kami sendiri," tambah Din.
Pada kesempatan yang sama, Imam Besar dan Grand Syeikh Al-Azhar Ahmad Muhammad Ath-Thayeb pun mengungkapkan bahwa ada perbedaan pemahaman dalam menerapkan konsep Wasathiyah Islam. Ada kelompok yang menerapkannya untuk hal-hal yang positif, tetapi juga ada kelompok yang menerapkannya secara berlebihan atau biasa disebut sebagai kelompok ekstrim.
Perbedaan mengenai konsep dan pemahaman keagamaan, sambungnya, sangat berbahaya bagi umat Islam. Pasalnya, perbedaan tersebut dapat memecah belah sesama umat Islam itu sendiri. Padahal, tegasnya, Islam adalah agama yang mudah dan sangat adaptif bagi pemeluknya.
Karena itu, harapnya, KTT tersebut dapat mengatasi perbedaan pendapat dan menyatukan umat Islam. Dalam KTT tersebut juga diharapkan ada pemahaman yang sama terhadap konsep Wasathiyah Islam itu sendiri. "Saya berharap bahwa KTT ini dapat mengatasi perbedaan pendapat dan menyatukan umat Islam," pungkasnya. (OL-4)
#muslimsejati
Sumber https://www.google.com/amp/m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/158173-konsep-islam-moderat-bisa-satukan-umat-islam?espv=1
Continue Reading...

Kamis, 03 Januari 2019

Gus Sholah: Umat Islam Bersatu, Indonesia Maju

Tidak ada komentar:

Gus Sholah: Umat Islam Bersatu, Indonesia Maju

Gus Sholah: Umat Islam Bersatu, Indonesia Maju
Aryudi, NU Online | Kamis, 03 Januari 2019 10:00
Probolinggo, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur,  KH Salahuddin Wahid menekankan  pentingnya umat Islam merajut  persatuan demi  kemajuan Indonesia kedepan. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, persatuan Indonesia sangat tergantung kepada persatuan umat Islam. Kalau Islam di negara ini tidak bersatu, tidak mungkin Indonesia bersatu," jelasnya saat menjadi nara sumber dalam Seminar Islam rahmatan lil ‘alamin di Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (01/01). 
Cucu KH Hasyim Asy'ari ini menambahkan,  setiap perbedaan pendapat antar anak bangsa harus bisa diselesaikan dengan musyawarah. Terutama hal yang berpotensi memecah belah bangsa seperti masalah agama, adat, suku dan budaya. 
"Oleh karena itu, perbedaan pendapat setajam apapun, kita bicarakan secara baik-baik di dalam musyawarah, dan pertemuan tertutup. Setiap masalah ada jalan keluarnya," tukasnya.
Menurut Gus Sholah, sapaan akrabnya, Islam secara umum memiliki banyak aliran, bahkan juga sekte seperti Syiah dan Ahmadiyah. Ahlussunnah Waljama'ah pun memiliki banyak sekali perbedaan, seperti dalam menafsirkan Al-Quran dan pandangan akidahnya juga berbeda. Untuk itu, ia menyebutkan perlu adanya metodologi pemikiran yang baku dalam menyikapi perbedaan pendapat itu.
"Metodologi pemikiran yang baku itu diperlukan, Nahdhatul Ulama telah menyusun metodologi itu. Dengan metodologi ini, Insyaallah Islam rahmatal lil alamin bisa diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari, prinsip yang dipakai ialah tawassut (moderat) dan i'tidal (tegak lurus)," ungkap Gus Sholah 
Adik kandung Gus Dur ini juga menyampaikan pemikirannya terkait toleransi dan bagaimana NU menyikapi beberapa permasalahan mutakhir yang ramai diperbincangkan, bahkan diperdebatkan oleh masyarakat.
"Penting bagi umat Islam untuk bertoleransi antar sesama Muslim maupun non Muslim. Secara sederhana, toleransi ialah sikap saling menghargai dalam perbedaan pendapat. Sehingga tercipta Islam rahmatal lil ‘alamin," pungkas Gus Solah (Syarif Abdurrahman/Aryudi AR) 

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/101150/gus-sholah-umat-islam-bersatu-indonesia-maju
Continue Reading...

Rabu, 02 Januari 2019

PENDAPAT NU DAN MUHAMMADIYAH SOAL KONFLIK UIGHUR YANG TAK MAU KITA DENGAR

Tidak ada komentar:

PENDAPAT NU DAN MUHAMMADIYAH SOAL KONFLIK UIGHUR YANG TAK MAU KITA DENGAR


NOVI BASUKI2 JANUARI 2019
MOJOK.CO – Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah sampaikan sikapnya soal konflik Uighur di Cina. Lah kok kita masih aja pakai narasi Komunis Cina vs Islam ya?
Pada minggu terakhir penghujung tahun 2018, Dubes Cina untuk Indonesia Xiao Qian sibuk melakukan tabayun. Berselang empat hari sesudah sowan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat 28 Desember kemarin Xiao Qian bersilaturahmi ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah buat menjelaskan permasalahan etnis Uighur di negaranya.
Sebagaimana video yang diposting akun Youtube NU Channel, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengetengahkan dua hal selepas bertemu Dubes Xiao.
Pertama, soal agama.
Kiai Said memastikan pemerintah Cina menjamin kebebasan beragama warganya sejak diterapkannya kebijakan Reformasi dan Keterbukaan oleh Deng Xiaoping sehabis mangkatnya Mbah Mao.
“Saya pun pernah ke (Cina) sana. Semua pun banyak yang sudah pernah ke sana. Para kiai, para tokoh agama, menyaksikan bagaimana masjid-masjid dibangun, imam-imam digaji dengan wajar, dan kuburan-kuburan orang Islam juga dipelihara. Kebebasan salat, kebebasan ngaji, (boleh) asal tidak di luar masjid… (dan) tidak mengganggu ketertiban umum,” terang Kiai Said yang setahu saya cukup sering kali ke Cina sembari berziarah ke situs-situs Islam bersejarah di Cina.
Kedua, perkara politik.
Kiai Said menjelaskan, “Suku Uighur itu sejak dulu, sebelum RRC sekarang, sejak masih kaisar dulu, mereka sering berontak ingin memisahkan diri dari kaisar Cina. Karena memang… gennya (Uighur) itu lebih dekat ke Asia Tengah (ketimbang Cina).”
“Maka,” lanjut Kiai Said, “kalau sikap (Uighur) itu sikap politik separatisme, kita paling (banter hanya bisa) memberikan masukan. Tidak bisa mengecam. Karena itu urusan dalam negeri. Seperti kita kalau ada pemberontakan di Papua atau di Aceh, luar negeri jangan ikut campur.”
Oleh sebab itu, pungkas Kiai Said, “(PBNU memberi masukan kepada Pemerintah Cina) agar Uighur mendapatkan haknya, dihargai eksistensinya… tanpa harus memisahkan diri dari kesatuan negara RRC.”
Senada dengan sikap PBNU, PP Muhammadiyah juga mengusulkan kepada Dubes Xiao agar “Penanganan masalah kelompok separatis Uighur hendaknya dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, bukan militeristik.” Demikian dirilis Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di laman Facebook pribadinya.
Intinya, kalau saya tidak gagal paham, baik PBNU maupun PP Muhammadiyah sama-sama cenderung beranggapan bahwa permasalahan utama Uighur di Xinjiang bukanlah agama, melainkan politik—yang dalam hal ini berupa gerakan separatisme.
Saya pribadi berpandangan begitu pula. Pasalnya, kalau benar yang dipermasalahkan beberapa Uighur di Xinjiang adalah persoalan agama di bawah rezim komunis, saya kira kelompok-kelompok separatis Uighur tidak akan pernah mau menerima sokongan senjata dari Uni Soviet untuk memberontak kepada Partai Nasionalis yang menguasai Cina buat mendirikan Republik Turkestan Timur pada 1944 silam.
Rakyat Republik Tukestas Timur pun, dengan demikian, mestinya bakal menolak dipimpin seorang presiden bernama Ehmetjan Qasim which isseorang anggota Partai Komunis Uni Soviet kaki tangan Stalin—sehingga menjadikan negaranya tak lebih sebagai negara satelit negeri dedengkotnya komunisme tersebut.
Uniknya fakta sejarah mengatakan sebaliknya bukan? Istri Ehmetjan Qasim, Mahinur Qasim, belakangan malah bergabung dengan Partai Komunis Cina.
Nah, itulah yang membikin puyeng Pemerintah Komunis Cina saat ini. Sebab, kendati bukan murni masalah agama, separatisme di Xinjiang justru berkelindan dengan—dan kebanyakan dilakukan oleh—kelompok-kelompok muslim Uighur yang mempunyai pandangan keagamaan yang radikal.
Para radikalis itu, kata Sekjen Komite Politik dan Hukum Partai Komunis Xinjiang Xiong Xuanguo dalam wawancara eksklusifnya dengan portal berita Phoenix yang berbasis di Hong Kong, “Hanya memakai nama agama, lantas memelintir ajarannya, dengan tujuan melakukan tindakan teror, memecah belah bangsa, untuk selanjutnya memisahkan Xinjiang dari Cina.”
Masalahnya, keluh Xiong Xuanguo, “Ketika Pemerintah menertibkan aktivitas melanggar hukum yang dilakukan mereka, mereka langsung memproduksi hoaks bahwa Pemerintah telah ikut campur (urusan agamanya), tidak ada kebebasan beragama di Xinjiang.”
Kalau kamu merasa kejadian itu mirip dengan kelakuan kelompok-kelompok tertentu di sebuah negeri yang sebentar lagi mau Pilpres? Hm, harus diakui memang iya.
Bedanya, Pemerintah Cina tidak pernah ewuh pakewuh untuk menggasak mereka.
Cuma, caranya selalu berubah-ubah seiring masa. Sesudah lama garang, berganti selow. Yang diterapkan sekarang ini yang menurut saya berkarakter wasatiyah, tengah-tengah, tidak garang tapi tidak juga selow.
Agar kamu dapat gambaran utuh konflik ini, izinkan saya bercerita garis besarnya saja.
Begini. Selama 60 tahun terhitung sejak bergabungnya Republik Turkestan Timur setelah kemenangan Partai Komunis Cina dalam perang saudara melawan Partai Nasionalis pada akhir 1949 sampai 2010, rata-rata yang menjadi petinggi Xinjiang adalah orang-orang yang bertangan besi.
Di antara mereka, yang paling ternama dan terlama menguasai Xinjiang adalah Wang Lequan. Sampai-sampai dia dijuluki “Xinjiang Wang”, Pangeran Xinjiang.
Wang Lequan—yang notabene suku Han—menjadi orang nomor satu Xinjiang sejak 1995. Kita tahu, pada era ’90-an, Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM) sebagai kelompok separatis Uighur kawakan memang sedang gencar-gencarnya melancarkan beragam aksinya. Xinjiang menjadi sangat tidak kondusif.
Makanya, tatkala pemerintah pusat pada 1996 mengeluarkan dokumen berisi arahan khusus untuk Xinjiang yang terkenal dengan sebutan “Qi Hao Wenjian” (Dokumen Nomor 7), di situ disimpulkan bahwa, “Yang menjadi penyebab utama kondusif tidaknya Xinjiang adalah separatisme dan aktivitas keagamaan yang melanggar hukum.”
Mulai saat itu, Wang Lequan langsung menitikberatkan pemerintahannya pada bagaimana agar Xinjiang bisa kondusif walau bagaimana pun caranya. Dia pilih jalur militeristik. Ada yang kelihatan radikalis dikit, bungkus, jebloskan ke penjara, atau langsung didor saja, tanpa kompromi.
Benar Xinjiang berubah kondusif seketika. Namun, hubungan antara Uighur dengan migran-migran Cina bersuku Han malah kian tegang karenanya. Terlebih, terbengkalainya pembangunan ekonomi sebab anggaran belanja daerah lebih difokuskan pada sektor keamanan, menjadikan kesenjangan ekonomi Uighur versus Han makin menganga.
Lalu meletuslah Kerusuhan 5 Juli 2009 yang memakan ratusan korban jiwa dan ribuan orang luka-luka di Ürümqi itu.
Sekitar sepuluh bulan kemudian, tepatnya pada 24 April 2010, Wang Lequan yang gahar dicopot dari jabatannya. Digantikan oleh Zhang Chunxian yang dikenal kalem.
Zhang Chunxian meninggalkan gaya-gaya militeristik Wang Lequan. Dia memakai pendekatan kesejahteraan lewat pembangunan ekonomi. Lapangan kerja untuk Uighur diperluas.
Dia sendiri sering melakukan blusukan ke daerah-daerah dan makan bareng dengan masyarakat Uighur setempat. Pejabat-pejabat Xinjiang juga diminta belajar bahasa Uighur dan pergi ke desa-desa untuk bercengkerama bersama warga.
Di waktu yang sama, pemerintah pusat semakin memperluas cakupan kebijakan yang meminta belasan provinsi maju tapi kafir di Cina buat menyedekahkan sekian persen pendapatannya untuk membantu perekonomian Xinjiang. Kebijakan yang disebut “duikou yuanjiang” ini masih berlanjut hingga kini.
Sayang, harapan untuk menumpas kelompok separatis Uighur berpaham agama radikal dengan pendekatan kesejahteraan pun tak menemui hasil yang signifikan jua.
Buktinya, 30 April 2014, tepat pada hari terakhir kunjungan Presiden Cina Xi Jinping ke Xinjiang, dua orang Uighur melakukan penyerangan dan bom bunuh diri yang mengakibatkan sekitar 3 orang meninggal dan 79 orang luka-luka di Stasiun Kereta Ürümqi Selatan. ETIM mengaku bertanggung jawab atas aksi terorisme tersebut.
Hampir sebulan berselang, 22 Mei 2014, terjadi peledakan oleh Uighur lagi yang menewaskan sedikitnya 39 orang di salah satu pasar pagi di Ürümqi.
Zhang Chunxian akhirnya didepak pada 2016. Digantikan oleh Chen Quanguo yang sebelumnya menjadi Sekjen Partai Komunis Tibet.
Di periode kepemimpinan Chen Quanguo inilah Pusat Reedukasi dan Pendidikan Vokasi—yang oleh banyak media dan pegiat HAM sebut “kamp konsentrasi”—digalakkan pembangunannya.
Mereka yang terpapar paham keagaamaan radikal, dimasukkan ke situ buat diajari nasionalisme dan pelbagai kemampuan dasar yang diperlukan dunia kerja. Iya, Pemerintah Cina masih berkeyakinan bahwa paham-paham keagamaan radikal lebih mudah dicekokkan oleh kelompok separatis kepada mereka yang pengangguran.
Di dalamnya, pasti ada “murid” yang patuh dan yang nakal. Terhadap yang bandel, kemungkinan akan diperlakukan keras selayaknya guru-guru zaman oldmemperlakukan anak didiknya. Tujuannya tiada lain demi kebaikan mereka kelak.
Barangkali ini adalah jalan tengah yang coba ditempuh Pemerintah Xinjiang setelah gagal menempuh jalur militeristik dan kesejahteraan: diberi kesempatan “tobat” dulu di Pusat Reedukasi dan Pendidikan Vokasi, daripada dijebloskan ke jeruji besi, atau langsung dieksekusi.
Masalahnya, informasi semacam ini yang kemudian diimpor ke Indonesia menjadi isu laten perselisihan antara Pemerintahan Komunis vs Islam. Bahkan meski PBNU dan PP Muhammadiyah sudah sepakat bahwa yang terjadi di Cina merupakan persoalan politik semata, banyak orang Indonesia yang tetap nggak mau peduli.
Apa karena kita udah kelewat terbiasa membawa segala macam urusan agama ke dunia politik ya? Jadi nggak bisa bedain yang begitu-begitu

#muslimsejati 
Continue Reading...

Selasa, 01 Januari 2019

Pancasila yes islamis no

Tidak ada komentar:

PANCASILA YES ISLAMIS NO

Belakangan santer bergema suara-suara yang ingin mengganti Ideologi Negara Pancasila dengan apa yang mereka klaim sebagai “Ideologi Islam”. Yang menggemakan penggantian Pancasila ini adalah sejumlah elit politik, tokoh agama, aktivis Muslim, dan ormas Islamis dari berbagai kelompok dan faksi keislaman, bukan hanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja yang selama ini memang dikenal begitu semangat dan heroik hendak mengganti Pancasila, UUD 1945, dan aneka sistem hukum-politik-pemerintahan Republik Indonesia (RI) karena dipandang sebagai tidak Islami dan produk kebudayaan kafir-sekuler.
Khusus untuk HTI (sebagaimana doktrin Hizbut Tahrir), yang di Indonesia sudah dibubarkan oleh pemerintah (secara politik), kelompok ini “bernafsu” sekali mengubah seluruh bangunan politik-pemerintahan RI dengan “Negara Khilafah” yang menurut mereka diklaim sebagai lebih Islami dan “lebih syar’i”.
Saya ingin menyebut kelompok ini sebagai “kaum Islamis”, yaitu kelompok yang berpegang teguh pada atau ingin memperjuangkan “filosofi” dan ideologi Islamisme. Islamisme adalah sebuah gerakan reformasi yang mengadvokasi penataan ulang tatanan, sistem, dan struktur pemerintah dan masyarakat sesuai dengan apa yang kaum Islamis klaim sebagai “aturan dan hukum Islam”.
Bassam Tibi, seorang ahli kajian Islam politik ternama di University of Gottingen, Jerman, dalamIslamism and Islam (2012) mendefinisikan “Islamisme” sebagai sebuah gerakan fundamentalis berbasis politik atau sebuah ideologi politik yang berdasar pada “a reinvented version of Islamic law”. Bagi Tibi, apa yang kaum Islamis klaim sebagai “aturan dan hukum Islam” mengenai tatanan politik-pemerintahan dan ketatanegaraan itu pada hakikatnya hanyalah sebuah pemahaman dan penafsiran ulang atas sejumlah teks, wacana, doktrin, dan norma kepolitikan dalam Islam atau penjabaran ulang tentang “fiqih politik” (fiqh al-siyasah) sesuai dengan perkembangan sosial-politik kontemporer.
“Rekayasa sosial” untuk politik
Dengan demikian Islamisme adalah sebuah “rekayasa sosial” kaum Islamis untuk menjadikan Islam semata-mata sebagai “organ politik”. Awalnya, ide dan gerakan ini sebagai reaksi atas kolonialisme Eropa dan imperialisme Barat tetapi dalam perkembangannya juga disebabkan oleh sejumlah faktor sosial-politik lokal (termasuk rezim politik Muslim yang berhaluan sekuler, liberal, sosialis, atau nasionalis) dimana kaum Islamis itu berasal atau berada. Pula, Islamisme bukan hanya berkembang di kalangan Sunni tetapi juga Syiah. Para tokoh, ideolog, dan pemikir utama ideologi Islamisme ini antara lain Abul A’la Maududi (w. 1979), Sayyid Qutb (w. 1966), Imam Khomeini (w. 1989), Muhammad Qutb (w. 2014), dlsb.
Jadi jelaslah bahwa Islamisme itu berbeda secara substansial dengan Islam yang merupakan sistem keimanan, agama, dan jalan hidup kaum Muslim yang mencakup sebuah aspek kehidupan umat manusia: sosial, intelektual, kultural, ritual, spirtiual, dlsb, bukan melulu masalah kepolitikan.
Islamisme juga berbeda dengan Salafisme, Wahabisme, Jihadisme, atau Fundamentalisme misalnya karena tidak semua ideologi dan gerakan ini berorientasi politik-kekuasaan. Banyak dari kelompok Salafi-konservatif ini (baik klasik maupun kontemporer) yang hanya bertujuan untuk melakukan “reformasi moral-kultural-teologikal-keagamaan” masyarakat saja, tidak memiliki keinginan, tujuan, dan tendensi politik praktis untuk mendirikan sebuah negara atau pemerintah dengan sistem politik berbasis Islam.
Karena karakter politik yang begitu kuat dalam Islamisme, maka sejumlah sarjana kadang-kadang menyamakan atau menyebut Islamisme dengan “Islam politik”. Lihat beberapa studi tentang ini, misalnya, Asef Bayat (Post-Islamism: The Changing Faces of Political Islam) atau Richard Martin dan Abbas Barzegar (Islamism: Contested Perspectives on Political Islam).
Mengatasnamakan dogma
Berdasarkan penjelasan singkat ini, maka jelaslah bahwa apa yang kaum Islamis di Indonesia klaim sebagai pendirian negara berbasis Islam, pada praktiknya adalah berdasar “Islamisme” ini. Islam sebagai sebuah agama tidak pernah mengatur tentang bentuk, sistem, dan mekanisme politik-pemerintahan dan ketatanegaraan. Tidak ada juklak dan juknis yang baku dan terang-benderang tentang hal ini di dalam agama Islam.
Jika disimak dengan seksama, Al-Qur’an dan Hadis juga hanya memuat tentang etika, norma, moralitas, tata-nilai, dan tanggung jawab sebuah “pemimpin politik”, bukan desain sistem politik-pemerintahan. Islam hanya menanamkan tentang pentingnya keadilan, keamanan, ketenteraman, kedamaian, dan kemakmuran sebuah masyarakat tidak peduli mereka tinggal dan hidup dalam sistem monarkhi, demokrasi, teokrasi, teodemokrasi, republik, komunisme, sosialisme, dlsb. Dengan kata lain, Islam hanya mewacanakan tentang “substansi” atau “isi” bukan “bungkus” dan “kulit permukaan”.
Dalam sejarahnya, Islamisme tidak menjamin sebuah negara, kawasan, dan masyarakat didalamnya menjadi adil-makmur hidup sejahtera aman tenteram dan sentosa. Sebaliknya, dalam bingkai Islamisme, negara justru tenggelam dalam keterpurukan dan ketidakadilan. Masyarakat hidup mencekam dalam ketakutan dan kebiadaban karena diteror oleh kaki-tangan rezim Islamis yang mengatasnamakan dogma dan Tuhan.
Salah satu contoh nyata dari sebuah negara di bawah Islamisme ini adalah Afganistan di zaman rezim Taliban, 1996–2001. Di bawah kendali Mullah Mohammed Omar dan Mullah Mohammad Rabbani Akhund, Afganistan yang waktu itu bernama Emirat Islam Afganistan, bukannya maju pesat dan menjadi masyarakat berperadaban malah hancur-lebur berkeping-keping untuk kesekian kalinya (simak buku cemerlang karya Thomas Barfield, Afghanistan: A Cultural and Political History).
Jadi, “Negara Islam” (atau “Negara Khilafah Islam”) yang dikampanyekan dan dipropagandakan oleh sejumlah kalangan Islamis di Indonesia yang menjanjikan adanya kemakmuran, keadilan, ketenteraman, kedamaian, dlsb hanyalah “pepesan kosong” dan “janji-janji surga” belaka.
Klaim kaum Islamis bahwa “Negara Pancasila” sebagai sebuah konsep politik-pemerintahan dan ketatanegaraan yang tidak Islami dan jauh dari norma-norma dan nilai-nilai keislaman juga sebuah propaganda semata untuk menarik simpati masyarakat awam yang buta wawasan keislaman dan sejarah Islam politik dan politik Islam.
Pancasila sudah sangat Islami
Sebagai sebuah filosofi, fondasi kebangsaan, dan ideologi negara Republik Indonesia, Pancasila sudah sangat Islami dan Qur’ani karena kelima silanya berbasis pada (dan mendapat rujukan kuat dalam) ayat-ayat Al-Qur’an dan praktik kenabian. Jika Pancasila tidak sesuai dengan Islam dan Al-Qur’an, tentu saja para tokoh Muslim dan pendiri bangsa yang terlibat merumuskan Dasar Negara Republik Indonesia ini tidak akan menyetujui dan merestuinya. Itulah sebabnya para ulama NU berpengaruh seperti KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Abdul Wachid Hasyim, KH Ahmad Siddiq, KH As’ad Syamsul Arifin, dlsb dengan lantang membela dan mempertahankan Pancasila dari rongrongan kelompok anti-Pancasila.
Pancasila juga dinilai sangat tepat untuk bangsa dan negara Indonesia karena watak dan karakternya yang sangat merangkul semua agama, golongan, etnis, suku, dan ras yang sangat majemuk di Tanah Air tercinta ini. Pancasila juga dinilai paling pas dan tepat karena ia merupakan produk atau hasil kesepakatan bersama para Bapak Pendiri Bangsa yang tentunya bukan hanya kaum Muslim saja. Para founding fathers seperti Sukarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, KH Abdul Wachid Hasyim, Agus Salim, Alexander Andries Maramis, Ahmad Soebardjo, Ki Hadikusumo, dlsb, adalah para pendiri bangsa yang sudah dengan susah payah merumuskan Pancasila sebagai fondasi kenegaraan-kebangsaan Republik Indonesia. Sebagai sebuah ideologi negara dan fondasi kebangsaan, Pancasila sudah final.
Kini, tugas kita bersama sebagai warga negara Indonesia—apapun agama dan etnis kita—untuk merawat, menjaga, memelihara, membela, sekaligus mengimplementiskan nilai-nilai ideal Pancasila dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara, bukan malah bersikeras untuk mendongkel dan menggantinya dengan ideologi-ideologi baru yang tidak jelas.
Akhirul kalam, bagiku, demi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa mendatang: Pancasila Yes, Islamisme No.
Continue Reading...