KESALAHAN YANG FATAL DLM MENGARTIKAN HINANYA UMAT ISLAM KETIKA MENANGGALKAN PEDANG ATAU MENINGGALKAN JIHAD!
Jihad menurut arti yang luas dari kata usaha yang tidak selalu berarti berperang, oleh sebab ada usaha yang dapat dilakukan dengan Jalan Damai.
Adapun dengan jalan kekerasan jihad dapat dipandang sebagai salah satu bentuk Propaganda yang dapat dilakukan dengan jalan mengajak atau dengan mempergunakan pedang.
Pada pertama kalinya Wahyu turun di Mekah penekanannya adalah mengajak secara persuasif dengan memperingatkan orang orang yang menyembah kepada berhala sebagaimana yang terdapat dalam ayat yang artinya:" Seseorang yang berjihad hanya berusaha untuk selamatan dirinya ,(Surat Al Ankabut ayat 5). dan menunjukkan bahwa jihad adalah usaha membebaskan diri dari segala dosa bukan usaha untuk mengislamkan orang yang tidak percaya akan agama Islam.( juga liat perkataan Imam Syafi'i dalam Kitab al Umm).
Pada periode Madinah Wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad jihad diartikan sebagai perselisihan dan tidak menyangsikan lagi bahwa dalam beberapa ayat tentang jihad memiliki arti perang atau bertempur. Tetapi para ahli hukum membedakan 4 metode yang dapat ditempuh oleh umat Islam dalam melakukan jihad yaitu:
1. dengan hati
2.dengan lidah
3.dengan tangan
4 dengan pedang. Metode pertama perang melawan setan dalam usaha menghindari perbuatan-perbuatan yang jahat. Kemudian metode kedua dan ketiga dilakukan dengan menekan hal-hal yang baik memperbaiki hal-hal yang salah dan metode yang ke-4 berarti perang yaitu bertempur melawan mereka dengan jiwa dan raga dalam melakukan perang sesungguhnya.
Dengan demikian bahwa esensi jihad atau perang adalah penghancuran dan pendobrakan . Oleh karena itu ketika
Dalam hal Jihad diartikan sebagai perang semata dan sebagai tujuan kemuliaan umat islam , maka ini suatu kesalahan Mutlak. Karena perang hanya dapat digunakan dalam ketentuan yang terbatas. Islam mengakui perang tapi hanya sebatas pada perang Adil. Jika diartikan menegakan jihad konotasinya terkait dengan lawan kelompoknya atau komunitasnya dan atau melawan Negara sebagaimana mereka faham radikalisme mengatakan bahwa ketika meninggalkan jihad dan menanggalkan pedang maka umat islam akan terhina ini merupakan kekonyolan, yg tidak bisa dipertanggung jawabkan. Pertanyaannya Apakah dengan membunuh orang tak berdosa dan memberikan rasa tidak nyaman masyarakat serta merusak dengan hancurnya bangunan- bangunan infrastruktural, ekonomi......, seperti yg terlihat di suriah, afghanistan, merupakan Jalan menuju kemuliaan dengan dalih jihad atau pedang?
#muslimsejati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar