Munculnya kelompok ekstrem kanan dan
ekstrem kiri di kalangan umat Islam dewasa ini menjadi alasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memilih tema Islam Wasathiyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX di Surabaya.Islam Wasathiyah dinilai sebagai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, rahmat bagi segenap alam semesta.
Dalam rilisnya yang diterima Kiblat.net dewasa ini MUI melihat munculnya kelompok yang eksklusif, intoleran, kaku/rigid, mudah mengkafirkan orang dan kelompok lain, mudah menyatakan permusuhan dan melakukan konflik, bahkan kalau perlu melakukan kekerasan terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham. Di sisi lain, muncul pula kelompok yang cenderung permisif dan liberal.
“Kedua kelompok tersebut tergolong kelompok tatharruf yamini (ekstrem kanan) dan yasari (ekstrem kiri), yang bertentangan dengan wujud ideal dan tepat dalam melaksanakan ajaran Islam di Indonesia dan dunia. Pemikiran dan paham keagamaan serta ideologi dan gerakan kedua kelompok tersebut tidak sesuai, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dianut dan dibangun bangsa Indonesia,” kata rilis MUI.
Oleh karenanya, MUI perlu mendefinisikan praktik amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah. Rabu malam, Munas IX MUI memasuki sidang pleno hasil laporan sidang-sidang komisi pada siang harinya. Disimpulkan poin-poin yang mendefinisi praktik ajaran Islam Wasathiyah itu. Berikut pemahaman dan praktik amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah menurut MUI:
1. Tawassuth(mengambil jalan tengah), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi ajaran agama)
2.Tawazun(berkeseimbangan), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara
3. inhiraf(penyimpangan) dan ikhtilaf (perbedaan).I’tidal (lurus dan tegas), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
4. Tasamuh (toleransi), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
5. Musawah(egaliter), yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
6. Syura(musyawarah), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya.
7. Ishlah(reformasi), yaitu mengutamakan prinsip reformatif untuk mencapai keadaan lebih baik yang mengakomodasi perubahan dan kemajuan zaman dengan berpijak pada kemaslahatan umum (mashlahah ‘amah) dengan tetap berpegang pada prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah.
8.Aulawiyah(mendahulukan yang prioritas), yaitu kemampuan mengidentifikasi hal ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah.
9. Tathawwur wa Ibtikar(dinamis dan inovatif), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahamatan dan kemajuan umat manusia.
10.Tahadhdhur (berkeadaban), yaitu menjunjung tinggi akhlakul karimah, karakter, identitas, dan integritas sebagaikhairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.
Jumat, 29 Juni 2018
Islam itu indah
→
Dunia islam
→ MUI Jelaskan Beginilah Islam Wasathiyah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar